Armada layanan mobil keliling milik Dinas Ketenagakeejaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang ditambah satu unit lagi. Rencananya, penambahan armada baru itu akan mulai dimanfaatkan tahun depan.
Penambahan armada mobil keliling itu pun didukung penuh DPRD Kota Malang. Legislatif berharap, penambahan armada mobil keliling dapat meningkatkan layanan yang lebih terkait perizinan. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak memenuhi persyaratan perizinan maupun non-perizinan.
Baca Juga : Jembatan Kedungkandang hingga Sampah Jadi Perhatian Serius Komisi C DPRD Kota Malang
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Eddy Widjanarko menjelaskan, layanan mobil kelilingi banyak dimanfaatkan masyarakat. Selain memberikan layanan gambar gratis saat akan mengurus izin mendirikan bangunan, petugas juga sering memberikan informasi berkaitan dengan layanan perizinan dan nonperizinan.
"IMB itu yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Jika ada mobil keliling, pasti masyarakat akan terbantu," ucapnya.
Eddy pun berharap agar Disnaker-PMPTSP Kota Malang membuat jadwal secara terstruktur. Sehingga, semua kecamatan di seluruh kawasan Kota Malang dapat merasakan layanan tersebut. "Agar dijadwal dan merata di seluruh kecamatan," kata politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang Dandung Djulharjanto menambahkan, layanan mobil keliling akan dijadwalkan untuk bisa menjangkau seluruh kawasan di Kota Pendidikan ini. "Selama pandemi ini memang dinonaktifkan dan tahun depan kembali diaktifkan dan ditambah satu armada baru," jelasnya.
Lebih jauh, Dandung mengatakan, penambahan armada baru tersebut sudah dianggarkan pada APBD-Perubahan 2020. Kemudian mulai diaktifkan pada APBD 2021. Melalui layanan mobil keliling, diharapkan masyarakat akan lebih dimudahkan lagi soal perizinan.
Baca Juga : Selain Kawasan Publik, Dewan Dorong Pemasangan WiFi Gratis di Ponpes dan TPQ
Beberapa terobosan juga terus dilakukan Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Salah satunya juga melalui layanan berbasis online seperti Izol. Kemudahan yang ada ditargetkan mampu memudahkan dan meningkatkan kepengurusan izin dan non-perizinan.