free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jembatan Kedungkandang hingga Sampah Jadi Perhatian Serius Komisi C DPRD Kota Malang

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Dec - 2020, 17:09

Placeholder
Kegiatan pengawasan Komisi C DPRD Kota Malang (Dokumentasi Komisi C DPRD Kota Malang for MalangTIMES).

Sepanjang 2020, setidaknya ada tiga megaproyek yang direncanakan Pemerintah Kota Malang. Ketiganya adalah Jembatan Kedungkandang, Islamic Center, dan Block Office Mini. Ketiganya ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Proses pelaksanaan pembangunan yang dilakukan selama pandemi Covid-19 banyak menuai pro dan kontra. Namun pada akhirnya, tiga megaproyek itu terlaksana dan hampir rampung. 

Baca Juga : KEK Singosari Jadi Incaran Investor, Pembangunan Infrastruktur Mulai Digarap

Meski begitu, Komisi C DPRD Kota Malang tetap melakukan pengawasannya hingga proses pembangunan selesai dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat.

Pengawasan berkelanjutan itu menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin sangat penting. Sehingga bisa diketahui lebih detail kualitas sebuah infrastruktur untuk menunjang aktivitas masyarakat. 

Pengawasan legislatif pun tidak hanya berhenti hingga proses pembangunan selesai. Melainkan berlanjut hingga pasca pembangunan.

Politisi PKB itu menyampaikan, proses pengerjaan tiga megaproyek itu sejauh ini telah memenuhi target penyelesaian. Sehingga, ketiganya diyakini bisa diselesaikan pada akhir Desember mendatang. Kemudian masyarakat bisa menikmati pembangunan yang berlangsung selama 2020 tersebut.

"23 Desember mendatang rencananya akan diresmikan tiga megaproyek tersebut," kata Fathol pada MalangTIMES.

Selama proses pembangunan, menurutnya Komisi C DPRD Kota Malang rutin melakukan hearing dengan Perangkat Daerah (PD) terkait. Selanjutnya juga dilakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui lebih detail setiap proses pembangunan yang dilakukan.

"Alhamdulillah ketiganya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan," katanya.

Dia menyebut, penyelesaian tiga megaproyek tersebut termasuk bagus. Karena dari hasil tinjauan lapangan yang dilakukan beberapa kali bersama tim teknis, menurutnya tak ditemukan proses pembangunan yang menyalahi. Sehingga prosesnya pun berlangsung terbilang cepat dan tepat waktu.

"Kami acungkan jempol kepada Wali Kota Malang dan Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang serta pelaksana proyek, karena semua sesuai jadwal," terangnya.

Khusus untuk Jembatan Kedungkandang, menurutnya proyek tersebut menjadi salah satu yang paling menyedot perhatian. Karena jembatan yang sempat tertunda pelaksanaan pengerjaannya itu memang sudah dinantikan sejak dulu. Mengingat kawasan tersebut menjadi kawasan penting untuk menghubungkan beberapa kawasan dengan pusat Kota Malang.

Terlebih, setelah exit V Madyopuro Tol Malang Pandaan sudah dibuka. Sehingga, Jembatan Kedungkandang memang dinilai sangat dibutuhkan untuk memecah kemacetan. 

"Apalagi juga direncanakan jalur baru dengan exit tol di kawasan perkantoran terpadu Kota Malang sekarang. Maka perlu ada upaya untuk memecah kemacetan. Dan Jembatan Kedungkandang ini menjadi penting," urainya.

Selain pembangunan fisik, Komisi C DPRD Kota Malang juga menaruh konsentrasi lebih pada penanganan sampah di Kota Malang. Mengingat, volume sampah setiap tahunnya cenderung bertambah. Sedangkan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) terus berkurang.

Baca Juga : Selain Kawasan Publik, Dewan Dorong Pemasangan WiFi Gratis di Ponpes dan TPQ

Sehingga Komisi C DPRD Kota Malang terus mendorong adanya inovasi untuk mengatasi permasalahan sampah. Salah satunya melalui Peraturan Daerah Kota Malang mengenai penanganan sampah. Melalui regulasi yang dibuat itu, diharapkan penanganan sampah di Kota Pendidikan ini bisa lebih dimaksimalkan lagi.

"Karena sampah pada dasarnya memang menjadi permasalahan dari semua daerah. Secara nasional, bahkan dunia memiliki permasalahan yang sama tentang sampah," jelasnya.

Melalui regulasi yang ada, diharapkan semua unsur bisa terlibat langsung dalam penanganan sampah. Minimal dengan mengurangi sampah rumah tangga dari masing-masing pribadi. Langkah itu diyakini akan menekan permasalahan sampah.

"Meskipun saat ini Kota Malang juga sudah dilengkapi sanitary landfill, tapi upaya lain harus terus dilaksanakan," tegasnya.

Selain masalah pengelolaan sampah, Perda Sampah tersebut menurut Fathol juga konsentrasi pada kesejahteraan pasukan kuning dan pengangkut sampah di setiap kawasan pemukiman. Karena selama ini, pengangkut sampah dari rumah ke TPS belum mendapatkan upah atau gaji dari pemerintah. Melainkan dari iuran warga di setiap pemukiman.

"Jadi mengenai upah yang mengangkut sampah juga harus diperhatikan dalam Perda tersebut," terangnya.

Lebih jauh Fathol menerangkan jika Komisi C DPRD Kota Malang juga terus mendorong penyelamatan aset daerah Kota Malang, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Salah satu upaya yang dilakukan dengan membuat Peraturan Daerah untuk menyelamatkan aset daerah.

"Sehingga secara hukum aset pemerintah daerah Kota Malang terlindungi," tegasnya.

Sebagai informasi, Komisi C DPRD Kota Malang saat ini beranggotakan Fathol Arifin Ketua Komisi C DPRD kota Malang merangkap anggota. Kemudian Randy Gaung Kumaraning Al Islam Wakil Ketua merangkap anggota. Lalu Agoes Marhaenta sebagai sekretaris merangkap anggota.

Selanjutnya Eko Herdiyanto, Ferry Kurniawan, Ike Kisnawati, Ahmad Fuad Rahman, Retno Sumarah, Arif Budiarso, dan Pujianto sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Malang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri