free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilih Sekolah Partai Ketimbang Pencanangan Instruksi Presiden, Bupati Sanusi: Pokoknya Target Harus Menang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Aug - 2020, 16:22

Placeholder
HM. Sanusi saat ditemui awak media seusai agenda launching tim kampanye Malang Makmur di salah satu Rumah Makan di Kepanjen, Rabu (5/8/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Bupati Malang HM. Sanusi yang saat ini akan mencalonkan kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 yang diusung oleh PDI Perjuangan lebih memilih untuk mengikuti sekolah partai dari pada turut serta menghadiri pencanangan pelaksanaan Instruksi Presiden terkait Covid-19. 

Dari pemantauan media online ini, itu diketahui saat agenda Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang terkait Pencanangan Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (24/8/2020). 

Baca Juga : Dapat Rekom Demokrat, Rijanto: Bersama Mas AHY Kita Siap Menang

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa sekolah partai dari PDI Perjuangan sendiri dilakukan selama 5 hari sejak hari Jumat (21/8/2020), yang bertujuan untuk memberikan pembekalan terhadap para bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang akan turut serta dalam kontestasi pilkada serentak yang akan di lgelar 9 Desember 2020 mendatang. 

Dari sekolah partai yang lebih dipilih Sanusi, dirinya mengungkapkan hasil dari sekolah partai yang ia jalani selama lima hari tersebut pada intinya berfokus untuk membangun dan mensejahterakan masyarakatnya masing-masing di daerah. 

"Karena yang memberi materi itu ada yang dari menteri, ada yang dari seskab, juga ada dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red) untuk mengoptimalkan peran kepala daerah ke depan dalam rangka membangun daerahnya untuk menyejahterakan masyarakat," ungkapnya ketika ditemui awak media, Rabu (26/8/2020). 

Selain berfokus pada kepentingan membangun daerah dan menyejahterakan masyarakatnya di masing-masing daerah, Sanusi menuturkan bahwa terdapat beberapa penekanan pada sekolah partai dari PDI Perjuangan, salah satunya nggak boleh korupsi. 

"Bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan pertama nggak boleh korupsi, kedua nggak boleh cari untung di dalam kepemimpinannya, yang ketiga harus mementingkan masyarakat di bidang pangan, bidang pendidikan, bidang kesehatan," jelasnya. 

Pria yang sebelumnya mendampingi Rendra Kresna sebagai wakil bupati ini juga menekankan pada dunia pendidikan. Bahwa pendidikan gratis di Kabupaten Malang harus terus diperjuangkan. 

"Termasuk kedepan pendidikan gratis itu harus diperjuangkan," tegasnya. 

Baca Juga : Machfud-Mujiaman Duet Profesional yang Potensial Majukan Surabaya

Padahal dari penelusuran media online ini, masih banyak polemik yang terjadi di akar rumput bahwa janji Sanusi terkait SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) gratis belum terlaksana dengan baik. Serta masih saja terdapat pungutan dari sekolah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sementara itu dari beberapa arahan dalam sekolah partai tersebut, Sanusi mengungkapkan bahwa terdapat target khusus dalam Pilkada serentak 2020 ini, yakni menargetkan untuk menang tanpa berbicara prosentase.

"Target khususnya hanya satu di semua itu, targetnya menang itu. Nggak bicara persen, pokoknya semua yang diusung oleh PDI Perjuangan ditargetkan menang," pungkasnya. 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni