free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Jika Hanya 2 Paslon, Peneliti LSI Denny JA: Posisi Head to Head Tidak Untungkan Incumbent

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Aug - 2020, 17:13

Placeholder
Peneliti LSI Denny JA, Dito Arief Nurakhmadi saat ditemui oleh awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Dito for MalangTimes)

Mendekati detik-detik jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang di Pemilihan Kepala Daerag (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 September 2020, membuat para pengamat memberikan perhitungan-perhitungan politik yang akan terjadi di Pilkada Kabupaten Malang 2020. 

Salah satunya, jika nantinya dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020 hanya diikuti oleh dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang yang keduanya berangkat dari partai politik (parpol), akan menyusahkan Bapaslon incumbent atau petahana.

Baca Juga : Awasi Netralitas ASN dalam Pilkada, Bawaslu Gandeng Pemkab Blitar Lakukan Pengawasan

 

Bapaslon incumbent Sanusi-Didik Gatot Subroto yang meskipun diusung oleh kekuatan lima parpol yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Gerindra, PPP dan Partai Demokrat masih tidak cukup diuntungkan jika penantang juga dari jalur parpol. 

Di mana Bapaslon penantang yakni Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono yang untuk sementara ini hanya diusung oleh PKB memiliki kekuatan yang hampir sama dengan Baapslon incumbent di tataran akar rumput. 

Hal itu disampaikan oleh Pengamat LSI (Lembaga Survei Indonesia) Denny JA, Dito Arief Nurakhmadi yang mengatakan bahwa posisi Bapaslon penantang mempunyai peluang besar untuk menang yang itu merujuk pada perhelatan pilkada di Indonesia. 

"Bila benar nantinya hanya ada dua calon, secara teori dan pengalaman di berbagai pilkada di Indonesia posisi penantang diuntungkan dengan memperbesar peluangnya untuk menang," jelasnya ketika dikonfirmasi MalangTimes, Rabu (26/8/2020). 

Di mana jika nantinya memang terdapat dua Bapaslon dari jalur parpol, incumbent tidak diuntungkan jika posisinya sama-sama diusung oleh parpol dan memiliki komposisi yang sama.

"Sedangkan bagi incumbent posisi head to head tidak menguntungkan," tegasnya. 

Dito yang saat ini sedang menempuh program doktoral di Pasca Sarjana Universitas Brawijaya ini mengatakan bahwa dari komposisi yang sama ini, ke-dua Bapaslon akan bertarung sengit memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Malang untuk periode masa bakti tahun 2021-2025. 

"Dengan peluang head to head hanya 2 bapaslon, kelihatannya persaingan dan dinamika nya akan sengit. Apalagi komposisi keduanya sama-sama mewakili unsur Religius - Nasionalis," ungkapnya. 

Meskipun banyak pihak yang beranggapan bahwa Bapaslon incumbent bakal tetap unggul dan diuntungkan karena saat ini sedang menjabat sebagai Bupati Malang, Dito menerangkan bahwa secara potensi elektoral incumbent tidak diuntungkan selain dari militan voters atau pemilih loyal incumbent. 

Baca Juga : Kiai Kultural Jatim Dorong Rizal Ramli Cari Solusi RI Lolos Resesi

 

"Karena bisa jadi swing voters atau masyarakat yang belum menentukan pilihan, preferensi pilihannya akan teralihkan kepada penantang bilamana muncul ketidaksukaan atau kekecewaan terhadap incumbent," terangnya. 

Dito pun yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Malang Raya mengatakan bahwa incumbent yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Malang agar memperhatikan tindak tanduknya sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Karena dari tindak tanduk seorang bupati yang mencalonkan kembali di Pilkada Kabupaten Malang 2020 akan memengaruhi penurunan daya tarik masyarakat untuk memilih incumbent. 

Karena setiap tindak tanduk maupun kebijakan yang dibuat oleh bupati akan terus disorot oleh masyarakat apakah dapat menguntungkan atau malah merugikan masyarakat Kabupaten Malang. 

"Sehingga di masa-masa sekarang ini sebagai bupati dan sebagai bakal calon petahana, sebaiknya menghindari kebijakan-kebijakan atau kegiatan yang dapat memicu kontroversi di masyarakat dan membuka ruang tembak bagi petahana," ungkapnya. 

"Ini merupakan resiko bagi bapaslon incumbent," pungkasnya. 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni