free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PPP Banyuwangi Belum Keluarkan Rekomendasi Resmi Calon Bupati, Masih Ragu Pilih Calon?

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Aug - 2020, 15:14

Placeholder
H Samsul Arifin Sekretaris DPC PPP Kabupaten Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim Times

Tahapan-tahapan menuju Pilkada Serentak 2020 terus berlangsung, tetapi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Banyuwangi masih anteng. Partai berbendera hijau itu hingga saat ini belum mengeluarkan rekomendasi resmi bakal calon bupati dan wakil bupati untuk bertarung di kabupaten terluas di Jawa Timur itu.

Padahal, PPP Banyuwangi sudah menggelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) hingga dua kali. Namun sampai saat ini, belum ada surat rekomendasi resmi pada nama tertentu.

Baca Juga : Nota Kesepahaman Kesehatan Diteken, Bacabup dan Bacawabup Harus Penuhi Syarat

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Banyuwangi H Samsul Arifin mengungkapkan, pihaknya menggelar Rapimcab kedua sebagai tindak lanjut perintah dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Timur setelah paslon bupati-wakil bupati Ipuk Festiandani Azwar Anas-H. Sugirah melakukan pendaftaran di DPW.

”Dalam Rapimcab PPP kedua di Hotel Ketapang Indah, Ipuk Festiandani hadir dan sudah menyampaikan visi misinya di hadapan para peserta. Hasil Rapimcab kami sampaikan ke DPP melalui DPW Provinsi Jawa Timur terus dan terus berproses sampai saat ini ,” jelas politisi asal Kalibaru itu.

Dalam proses penjaringan paslon Bupati-Wabup Banyuwangi,  DPC PPP Banyuwangi menggelar Rapimcab I pada 28/6 yang diikuti oleh 7 calon. Kemudian ditindaklanjuti dengan audensi semua Bacabup dengan jajaran pengurus DPC untuk menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi para peserta karena PPP memiliki 4 kursi di DPRD atau setara 8 persen. 

“Saat itu, para peserta diharapkan melakukan komunikasi politik dengan parpol lain agar memenuhi persyaratan 20 persen atau 10 kursi di dewan,” imbuhnya.

Selanjutnya politisi berdarah Madura itu menambahkan, tujuh calon yang menginginkan rekomendasi PPP diharapkan mampu memenuhi 3 (tiga) syarat. Yaitu, menunjukan surat tugas atau rekomendasi parpol lain, Bacabup diminta menetapkan nama Bacawabup pasangannya dan mampu menunjukan hasil elektabilitas berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh lembaga yang kompeten.

Baca Juga : Loncat dari PDIP, Ini Alasan Wabup Banyuwangi Yusuf Widyatmoko Maju di Pilkada

”Sampai batas waktu yang ditetapkan 12/8 kemudian diundur 15 Agustus 2020 belum ada bacabup yang menyerahkan persyaratan yang ditetapkan DPC PPP Banyuwangi,” ujarnya.

Kemudian pada tanggal 17 Agustus 2020, DPW PPP Provinsi Jatim menerbitkan surat perintah agar DPC PPP Banyuwangi menggelar Rapimcab II setelah paslon Ipuk-H Girah melakukan pendaftaran di kantor DPW PPP Provinsi Jatim dan direalisasikan dengan menggelar Rapimcab PPP II di Hotel Ketapang Indah (20/8).


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri