Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang) melakukan survei kepada masyarakat tentang kota layak huni mulai hari ini (10/8/2020).
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kondisi kota yang layak huni dan berwawasan lingkungan. Kepala Barenlitbang Kota Kediri, Edi Darmasto mengungkapkan, alasan dari pelaksanaan survei ini adalah evaluasi masalah yang mungkin terjadi di perkotaan.
Baca Juga : Pandemi, Pemkot Malang Minta Sektor Pariwisata Terapkan Pembayaran Non Tunai
“Permasalahan-permasalahan perkotaan akan mempengaruhi tingkat kelayakan huni di sebuah kota, begitu juga dengan Kota Kediri” ungkapnya.
Dengan menimbang hal tersebut, Pemkot Kediri melaksanakan survei dalam bentuk formulir elektronik. “Untuk itulah hal ini perlu dilakukan kajian kondisi kota yang bertujuan mengetahui indikator yang paling menentukan kelayakan huni Kota Kediri berdasarkan pada persepsi masyarakat kota Kediri” imbuhnya.
Survei ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai kelengkapan fasilitas dan sarana yang ada di Kota Kediri. Begitu juga dengan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan oleh penyelenggara layanan.
Survei berlangsung sampai dengan 15 September 2020 dan bisa diikuti oleh semua warga Kota Kediri.
Edi menjelaskan, bahwa masyarakat dapat mengisi survei ini melalui tautan yang tersedia yaitu https://bit.ly/IKLH2020.
Baca Juga : Piutang Pajak Meningkat, Dewan Desak Pemkot Malang Segera Lakukan Penagihan
Ia juga menambahkan bahwa instrumen pertanyaan dan pernyataan dibuat sesederhana mungkin. "Untuk memudahkan masyarakat dalam memahami isi survei dan guna efisiensi waktu pertanyaan dan pernyataan sengaja dibuat sesederhana mungkin” tambahnya.
Edi berharap masyarakat dapat mengisi survei ini dengan sebenar-benarnya. Sebab hal ini akan berpengaruh pada penentuan arah kebijakan pemerintah sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.