free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Piutang Pajak Meningkat, Dewan Desak Pemkot Malang Segera Lakukan Penagihan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Aug - 2020, 17:48

Placeholder
Ilustrasi (Istimewa).

Piutang pajak Pemerintah Kota Malang hingga akhir 2019 sebesar Rp 258.341.727.176.14. Angka itu mengalami kenaikan dibanding Desember 2018 yang sebesar Rp 231.729.817.370,90.

Sementara piutang macet berdasarkan neraca Kota Malang tahun 2019 adalah sebesar Rp 165.290.633.273,42. Besaran piutang yang belum terbayarkan itu menjadi catatan DPRD Kota Malang. Dewan mendesak agar Pemkot Malang segera melakukan penagihan.

Baca Juga : Pengisian Wakil Bupati Alot, Pengamat: Rawan Politik Transaksional!

Anggota Banggar DPRD Kota Malang sekaligus Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menyampaikan, besaran piutang yang terus mengalami kenaikan itu harus menjadi catatan bagi Pemkot Malang. Terlebih saat ini sudah memasuki semester ke dua 2020.

"Oleh karena itu, pada tahun 2020 ini kami meminta kepada pihak Pemkot Malang untuk membuat tim khusus atau satgas yang fokus melakukan pendataan dan menagih piutang yang belum terbayarkan di tahun 2019," katanya.

Dia berharap agar satgas segera dibentuk untuk menagih piutang bagi perusahaan besar yang sudah tak terdampak Covid-19. Sedangkan bagi piutang yang mungkin tak bisa terbayarkan, dia berharap agar ada pemutihan.

Semisal piutang bagi para PKL yang belum bisa membayar uang sewa dan saat ini terkenda dampak Covid-19. Sedangkan untuk beberapa perusahaan besar seperti hotel, restoran, dan lain sebagainya yang masih memiliki piutang pajak untuk segera dilakukan stimulan agar para Wajib Pajak (WP) membayarkan kewajibannya.

Baca Juga : Agustus Prioritas PAK, Perumda Tunas Tetap Dikebut

Penarikan piutang pajak itu menurutnya sangat memungkinkan dilakukan. Mengingat saat ini kondisi keuangan Pemerintah Kota Malang dibutuhkan untuk penanganan kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Tentu penarikan piutang daerah menjadi pilihan cukup rasional dan wajar dalam upaya mempertahankan kapasitas fiskal daerah," jelasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri