free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Blank Spot jadi Kendala Pengadaan Wifi di Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

06 - Aug - 2020, 03:12

Placeholder
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat menjelaskan perihal wacana pengadaan wifi di tingkat desa (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Wacana pengadaan wifi yang dapat diakses di tiap desa yang ada di Kabupaten Malang, masih menemui beberapa kendala. Salah satunya wilayah geografis yang luas dan beberapa daerah yang berada di pelosok. 

Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus memeras otak untuk memasok sinyal ke wilayah pinggiran.

Baca Juga : Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Malang per Juli Raup Rp 41 Miliar

Bupati Malang Sanusi menuturkan, jika pihaknya bakal mengadakan pertemuan rapat khusus untuk mencari solusi sekaligus memetakan wilayah mana saja yang susah untuk akses internet. 

”Nanti Sekda (Sekertaris Daerah, Kabupaten Malang) bersama Muspika termasuk camat akan mengadakan rapat, untuk memastikan berapa kebutuhan wifi di masing-masing desa itu,” ucapnya.

Menanggapi mandat tersebut, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Selain jajaran Muspika, pihaknya saat ini juga sedang berkoordinasi dengan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kabupaten Malang.

”Di desa yang berstatus blank spot (susah sinyal, red) itu masih di mapping (petakan) oleh Diskominfo,” kata Wahyu kepada media online ini.

Nantinya, lanjut Wahyu, wilayah atau desa yang masuk kawasan blank spot itu akan dioptimalkan agar bisa mengakses internet. ”Di desa yang ada blank spot itu nanti akan disiasati dengan pemasangan alat khusus untuk penguat sinyal,” sambung Wahyu sembari mengatakan jika sampai saat ini masih dalam proses pemetaan.

Seperti yang sudah diketahui, Pemkab Malang memang sedang gencar merealisasi wacana pengadaan wifi di tingkat desa. Bahkan untuk anggarannya sendiri sudah disiapkan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).

”Kalau terkait berapa anggaran wifi untuk tiap desa itu saya harus melihat data dulu. Tapi yang pasti sudah dimasukkan dalam PAK,” ucap Wahyu.

Baca Juga : Pemkab Malang Siap Gelontorkan Anggaran Miliaran untuk Pengadaan Masker

Berdasarkan informasi yang dihimpun media online ini, anggaran PAK itu bersumber dari rasionalisasi tiap-tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Dimana, dari hasil refocusing itu terkumpul anggaran mencapai Rp 371 miliar.

Dana yang mencapai miliaran itu sebagian telah digunakan untuk penanganan percepatan Covid-19. Yakni sebesar Rp 115 miliar. Sedangkan hingga akhir Desember 2020 mendatang, dana rasionalisai yang terkumpul itu juga akan digunakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 yang dianggarkan Rp 85 miliar.

Sedangkan sisanya, akan dikembalikan ke masing-masing OPD saat PAK nanti. Salah satunya termasuk alokasikan untuk pengadaan wifi di tingkat desa.

”Pemasangan wifi di tingkat desa itu rencananya sampai bulan Desember (2020, red). Nanti di akhir tahun akan kita evaluasi untuk efektifitasnya,” tutup Wahyu.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana