free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Suarakan Penolakan Raperda RTRW, Dua Mahasiswa Lamongan Terluka

Penulis : Numan Suhadi - Editor : A Yahya

24 - Jul - 2020, 04:53

Placeholder
Demonstrasi mahasiswa Lamongan melawan

Aksi massa yang dilakukan barisan mahasiswa Lamongan yang menolak pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) diwarnai tindakan represif aparat penegak hukum.

Dua mahasiswa peserta aksi dilaporkan terluka.  “Ada dua yang terluka atas tindakan represif dari kepolisian. Teman yang terluka dari teman GMNI 1, dan PMII 1, Mas,” kata  ketua PC PMII Lamongan M. Syamsuddin Abdillah, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga : Lagi, Barisan Mahasiswa Lamongan Tolak Raperda RTRW

Syamsuddin menyayangkan tindakan represif dari kepolisian terhadap mahasiswa. Menurut dia, tindakan represif tersebut tidak perlu dilakukan. ”Karena kita hanya ingin masuk dan menemui ketua DPRD untuk memenuhi tuntutan kita," kata dia.

Untuk diketahui, demonstrasi mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap RTRW 2020-2040 di DPRD Lamongan, terdiri dari berbagai lapisan. Di antaranya dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala). Dalam aksi tersebut, terlibat saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. 

Kericuhan terjadi ketika mahasiswa merangsek hendak masuk ke gedung DPRD namun dihalangi aparat kepolisian. Mahasiswa berupaya masuk gedung setelah Ketua DPRD Abdul Ghofur yang sebelumnya menemui pengunjuk rasa di luar gedung DPRD menolak permintaan mahasiswa untuk membatalkan Raperda RTRW. “Ini masih proses, nanti kita bahas,” kilah Abdul Ghofur saat menemui pengunjuk rasa di luar gedung DPRD.

Sementara itu, PC IMM Lamongan yang sebelumnya berencana turun jalan mengurungkan niatnya. IMM Lamongan menggunakan jalur surat pernyataan sikap. Ali Mustain ketua PC IMM Lamongan tidak merespons saat ditanya terkait pembatalan aksi turun jalan tersebut. 

Menurut Musa kubuwono, ketua PC IMM Lamongan periode 2016/2018 menyatakan pembatalan keikutsertaan PC IMM karena ada instruksi dari pengurus pusat itu, menurutnya sudah tepat. “Surat tersebut sudah tepat, mengingat Muhammadiyah sebagai induk organisasi menyatakan komitmen dan konsistensinya dalam perang melawan corona. Maka sudah seyogyanya IMM sebagai ortom untuk sami'na waa atho'naa terhadap keputusan PP Muhammadiyah,” kata dia.

Baca Juga : LSM Cakra Ungkap Warga Miskin di Pagerwojo Dapat BPNT Ikan Teri

Adapun sambung dia, soal advokasi dan keperpihakan bisa melalui jalur lain dengan pernyataan sikap. “Tidak harus turun jalan. Karena dalam hal ini kita harus memutus rantai covid 19 ini,” kata dia.

Kabag Humas Polres Lamongan Djoko Bisono saat dihubungi Lamongan Times melalui pesan singkat WA, tidak merespons terkait insiden terlukanya dua orang mahasiswa. Pesan singkat yang dikirim wartawan ini hanya dibaca tapi, tidak dijadwab.

Sementara itu, Ah. Sholahuddin Arroniri Wakil Ketua Persatuan Alumni GMNI Lamongan menyayangkan tindakan represif oleh polisi dalam aksi demonstrasi tersebut. "Sangat disayangkan tindakan terhadap adik adik mahasiswa. Perlu untuk diusut tuntas yang mana tindakan tersebut menunjukkan ketidak rofesionalan dalam penanganan keamanan aksi demonstrasi " ujar pria yang juga kini menjabat Direktur Madani Institute ini.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Numan Suhadi

Editor

A Yahya