Berawal dari postingan akun Facebook Ben Slamet Debleng di group Masyarakat Kritis Tulungagung (MKT) tentang komoditas yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), LSM Cakra langsung turun melakukan investigasi lapangan.
Hasilnya, LSM Cakra menemukan paketan barang yang berbeda dari komoditas dengan selisih nilai njomplang.
Baca Juga : Tolak Ranperda RTRW, PMII Lamongan Geruduk Gedung DPRD
"Awalnya sebelum ada postingan itu kami mendapat informasi dari Ketua RT di salah satu desa di Kecamatan Pagerwojo tentang barang yang diperoleh KPM," kata Supriadi, Bendahara sekaligus Ketua Tim Investigasi Cakra.
Dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan komoditas berupa beras medium, bawang merah, bawang putih dan ikan kering (teri) tanpa komoditas telur.
"Setelah kita pastikan barang yang diterima itu, kita kalkulasi harga di pasar Tamanan. Hasilnya jika beras itu kita anggap beratnya 15 kilogram dengan komoditas lain itu maka ketemunya 183 ribu rupiah," kata Supri.
Penelusuran akan dilanjutkan, Senin (20/7/2020) besok, apakah KPM di desa lain juga mendapatkan barang yang sama dengan sudab dipaketkan atau berbeda.
"Ternyata masih paketan. Jadi kita akan lanjutkan investigasi besok," ungkapnya.
Dari postingan itu, selain komoditas barang juga menyoroti adanya agen abal-abal yakni bukan toko namun hanya bekas Koperasi Unit Desa (KUD) dengan supplier yang tidak jelas (supplier hantu).
Baca Juga : Luruskan Tafsir Penyaluran BPNT, Pemkab Tulungagung bakal Hadirkan Kementerian Sosial
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Tim Koordinasi (timkor) Kecamatan yang juga Camat Pagerwojo Hedik Iswanto mengaku baru mendapat informasi saat dikonfirmasi media ini. Dengan adanya info yang diterima, Hedik akan segera melakukan cek lapangan untuk memastikan langkah selanjutnya.
"Besuk kami cek ke lapangan," kata Hedik melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudo menegaskan pihaknya akan melalukan penyelidikan terkait informasi yang diterima mengenai BPNT di Kecamatan Pagerwojo tersebut.