free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jejak Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Terungkap, Kini Disebut Ada di Malaysia

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jul - 2020, 15:33

Placeholder
Djoko Tjandra (Foto: Tirto.ID)

Buronan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kini rupanya mulai menemui titik terang. Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron atas kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.  

Desas-desusnya, jejak Djoko kini berada di negara tetangga, Malaysia. Hal itu terungkap saat sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (20/7/2020).  

Baca Juga : Sempat Melandai, Kasus Positif Covid-19 di Kota Malang Melonjak lagi

Informasi tersebut diketahui setelah tim kuasa hukum membacakan surat dari Djoko untuk majelis hakim. Di surat tersebut tertulis permintaan maaf Djoko atas ketidakhadirannya dalam sidang.  

Ia beralasan karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Dalam suratnya, Djoko lantas berharap agar majelis hakim bersedia menggelar sidang melalui virtual.  

"Bahwa demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum melalui surat ini, saya memohon kepada majelis hukum memeriksa permohonan PK agar dapat melaksanakan pemeriksaan PK saya secara daring atau teleconference," pesan Djoko dalam suratnya.  

Surat tersebut diketahui telah dibuat oleh Djoko pada 17 Juli 2020 dan tertulis, surat di tandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia. Keberadaan Djoko di Malaysia, juga sempat diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI mengungkapkan jika pihaknya sempat bertemu langsung dengan Djoko. MAKI juga menjelaskan rute perjalanan Djoko dari Indonesia ke Malaysia.  

Baca Juga : Lagi, Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Bertambah jadi 408 Kasus

Disebutkan, jika Djoko melalui jalur perbatasan Entikong, Kalimantan Barat, lalu melakukan perjalanan dari Pontianak ke Jakarta menggunakan pesawat turun Bandara Halim Perdanakusuma.  

Oleh sebab itu, MAKI lantas meminta kepada Presiden Jokowi untuk ikut melobi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Rassid. Hal itu diminta agar bisa membantu proses penangkapan Djoko.  


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri