free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Meski di Tengah Pandemi, Sabtu dan Minggu Dispendukcapil Kota Batu Tetap Buka

Penulis : Muklas - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Jul - 2020, 22:04

Placeholder
Drs Maulidiono M.Pd Kepala Dispendukcapil Kota Wisata Batu (KWB), sedang memantau warga yang sedang mengurus administrasi di Kantor Balaikota Amongtani (Foto: Muklas JatimTIMES)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu tetap buka walaupun hari libur. Sebab, Dispendukcapil mau bekerja keras memberikan pelayanan keadministrasian kependudukan di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19).

Pada hari Sabtu dan Minggu pintu masuk kantor pelayanan Dispendukcapil tetap dibuka. Upaya tersebut agar warga yang belum punya Akta, E-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan memohon mengurus dokumen lain bisa tercatat dengan baik. Sebab, Dispendukcapil Kota Batu berharap aktivitas warga semua terdokumentasi dengan rapi.

Baca Juga : Segera Lelang Jabatan, Pemkot Batu Layangkan Surat ke KASN

Drs Maulidiono M.Pd Kepala Dispendukcapil Kota Batu mengatakan, pelayanan Dispendukcapil Kota Batu terus beroperasi. Untuk itu, pada hari libur, pelayanan tetap buka lebar. Yaitu pada hari Sabtu dan Minggu. Hal itu agar warga yang hendak mengurus dokumen kenegaraan bisa tertangani dengan cepat dan benar-benar tercatat di lembar negara.

Apalagi, mayoritas warga di tiga kecamatan ini sebagai petani, buruh dan pegawai swasta. Dan, dalam satu pekan, diharapkan mereka bisa mengambil sela-sela hari libur buat mengurus administrasi yang diperlukan. Sesuai permintaan warga yang terkait.  Selain itu, bila ada warga yang dalam kesibukan tinggi bisa mengurus di akhir pekan.

"Sabtu dan Minggu tetap buka. Mulai jam 08.00 sampai 12.00. Juga mengurangi antrean biar tidak berkerumun," tegas Maulidiono sambil memantau aktivitas warga yang sedang mengurus dokumen di Balaikota Amongtani di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu.

Pria yang tinggal di Kelurahan Sisir ini memaparkan bahwa mulai 1 Juli 2020, Dispendukcapil melalui surat edaran Permendagri nomor 109 tahun 2019, tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan pencetakan dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS A4 80 gram. Juga menggunakan kertas warna putih yang dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE) berupa QR Code.

Dokumen yang dimaksud apa saja? Yaitu dokumen akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengangkatan anak, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak, dan kartu keluarga.

"Warga harus mendaftarkan diri dulu. Kemudian, dapat notifikasi dari Email dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. Lalu, pemohon bisa mendownload file blanko dari email dan mencetak menggunakan kertas HVS ukuran A4 yang 80 gram," jelas Maulidiono.

Baca Juga : Besok Dibahas, Ini Empat Ranperda Usulan Pemkot Malang

Maulid menyatakan, ikhtiar Dispendukcapil berusaha mencatat semua peristiwa terkait Kependudukan di Kota Batu. Pendokumentasian secara detail, dan akurat. Jadi tiap warga Kota Batu terdaftar dalam administrasi negara. Namun, warga yang datang mengurus administrasi, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Seperti, kesadaran mencuci tangan sebelum dan setelah mengurus dokumen di Dispendukcapil. Lalu, membawa dan menggunakan masker. Dan tetap physical distancing (berjaga jarak) antar sesama. Agar pelayanan di tengah pandemi Covid-19 tetap aman dan memutus penyebaran virus. Sebab, kesadaran filosofis yang perlu ditanam mulai dini adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Dan, jangan lupa berdoa.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muklas

Editor

Sri Kurnia Mahiruni