JATIMTIMES – Sebanyak 86 kepala daerah dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti kegiatan pembinaan kepemimpinan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan berlangsung di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selama lima hari penuh, dari Minggu 22 Juni hingga Rabu 26 Juni 2025, para pemimpin daerah ini menjalani proses retret kepemimpinan. Kegiatan ini menjadi ruang kontemplatif sekaligus strategis untuk meneguhkan kembali peran dan tanggung jawab mereka sebagai nakhoda pembangunan di wilayah masing-masing.
Baca Juga : Awali Kunker ke Banyuwangi, Wapres Gibran Dicurhati Petani
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah. “Seorang kepala daerah tidak bisa setengah hati. Ini jabatan penuh waktu. Kalau tidak paham peran dasarnya, arah kebijakan bisa melenceng,” ujar Bima dalam sesi pembukaan.
Kegiatan ini diikuti oleh para gubernur, bupati, wali kota beserta wakilnya. Di antaranya juga terdapat para kepala daerah yang baru menjabat setelah proses hukum seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang hasil Pilkada 2024.
Salah satu pasangan yang turut serta adalah Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, yang resmi dilantik pada 23 Mei 2025 lalu usai memenangkan PSU.
Retret ini menjadi bagian dari upaya Kemendagri dalam menanamkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada perubahan. Kepala daerah diharapkan mampu menjadi sosok transformasional, bukan hanya pengelola birokrasi.
Retret ini merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Magelang, dan akan terus digelar secara berkala sebagai agenda penguatan kualitas kepemimpinan daerah di seluruh Indonesia.
Baca Juga : DPRD Jatim Mulai Bahas Pokir APBD 2026, Banggar Sampaikan Sejumlah Catatan
Dengan pertemuan semacam ini, diharapkan para pemimpin daerah mampu merumuskan arah kebijakan yang tidak hanya selaras dengan pemerintah pusat, tetapi juga berpihak pada kebutuhan dan harapan rakyat di daerah masing-masing.