Tertunda 11 Tahun, Penasihat Khusus Presiden Dikukuhkan Jadi Guru Besar UM
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
12 - Feb - 2025, 04:52
JATIMTIMES - Tertunda 11 tahun, Prof Dr Muhadjir Effendy MAP, penasihat khusus presiden bidang haji, akhirnya dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu sosiologi pendidikan luar sekolah di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM). Meski surat keputusan (SK) guru besarnya telah keluar sejak 2014, prosesi pengukuhan baru akan digelar pada Kamis 13 Februari 2025.
Muhadjir mengakui bahwa keterlambatan pengukuhan ini bukan karena faktor administratif, melainkan karena kesibukannya dalam pemerintahan. “Setelah SK turun, belum sampai 1,5 tahun, saya sudah dipanggil Pak Jokowi dan diminta bergabung dalam kabinet. Awalnya, saya sudah didorong oleh rektor saat itu, Prof Suparno, untuk segera dikukuhkan. Namun, waktu saya sudah tersita,” ujarnya.
Baca Juga : Beda Era Efisiensi Anggaran: Prabowo Pangkas Dana Kementerian vs Soeharto Potong Gaji Pejabat
Bahkan setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud), niatnya untuk menjalani prosesi pengukuhan kembali tertunda karena kembali diamanahi sebagai menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (menko PMK). "Sekarang, setelah menyelesaikan tugas saya sebagai menko PMK, saya merasa sudah waktunya menyiapkan pidato pengukuhan meski tetap ada kesibukan sebagai penasihat khusus presiden,” kata Muhadjir.
Muhadjir juga menegaskan bahwa pidato pengukuhan bukanlah persyaratan utama dalam jabatan guru besar. “Bukan berarti selama ini saya belum menjadi profesor hanya karena belum menyampaikan pidato,” ujarnya.
Bagi dunia pendidikan, nama Muhadjir Effendy bukanlah sosok asing. Sebelum masuk dalam jajaran pemerintahan, ia telah berkarier panjang sebagai akademisi dan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) selama tiga periode. Pengalamannya yang luas di dunia akademik dan kepemimpinan membawa banyak inovasi dalam pendidikan Indonesia.
Selama menjabat sebagai mendikbud (2016-2019), Muhadjir menggagas berbagai kebijakan strategis, termasuk penguatan pendidikan karakter (PPK) yang diperkuat melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2017. Program ini bertujuan membentuk karakter siswa melalui sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Selain itu, Muhadjir memperkenalkan sistem zonasi pendidikan, yang tidak hanya diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), tetapi juga dalam pemerataan distribusi guru dan peningkatan standar pendidikan nasional.
Di bawah kepemimpinannya, distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) dipercepat, memberikan manfaat bagi 18,69 juta siswa...