free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Usai Evaluasi Kondisi Sekolah, Dispendik Usulkan 32 SDN di Kabupaten Malang Digabung

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Feb - 2025, 08:56

Placeholder
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji saat ditemui di halaman SDN 2 Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (5/2_2025). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah melakukan evaluasi dan inventarisir terkait dengan kondisi sekolah di Kabupaten Malang, utamanya terkait jumlah murid per kelas yang terbilang sedikit. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan bahwa setelah melalui proses evaluasi dan inventarisir kondisi sekolah, telah diambil kesimpulan bahwa terdapat 32 sekolah yang diusulkan untuk digabung. Sebelumnya, rencana awal terdapat 26 sekolah, kemudian berkembang menjadi 28 sekolah, hingga pada keputusan terakhir sebanyak 32 sekolah yang diusulkan untuk digabung. 

Baca Juga : Jumlah Kasus Masih Tinggi, Dinkes Kota Malang Imbau Deteksi Dini Dua Penyakit Ini

"Rencana ada 32 SDN yang akan dimerger menjadi 16 sekolah. Dalam waktu dekat akan kita rapatkan," ungkap Suwadji kepada JatimTIMES.com, Jumat (7/2/2025). 

Suwadji menyebut, sebanyak 32 SDN yang akan digabung menjadi 16 lembaga tersebar di Kecamatan Singosari ada lima lembaga; Kecamatan Tirtoyudo satu lembaga; Kecamatan Pakisaji satu lembaga; Kecamatan Lawang dua lembaga; Kecamatan Kasembon satu lembaga; Kecamatan Kromengan tiga lembaga; dan Kecamatan Sumberpucung tiga lembaga. 

Selain itu, pihaknya juga merinci 32 SDN yang akan digabung. Yakni SDN 3 Ardimulyo akan digabung ke SDN 2 Ardimulyo; SDN 4 Candirenggo akan digabung ke SDN 2 Candirenggo; SDN 3 Dengkol akan digabung ke SDN 2 Dengkol; SDN 3 Klampok digabung ke SDN 1 Klampok; SDN 5 Pagentan akan digabung ke SDN 1 Pagentan; SDN 2 Tlogosari akan digabung ke SDN 1 Tkogosari; SDN 2 Karangduren akan digabung ke SDN 3 Karangduren.

SDN 5 Lawang akan digabung ke SDN 3 Lawang; SDN 3 Sumberporong akan digabung ke SDN 1 Sumberporong; SDN 3 Kasembon akan digabung ke SDN 1 Kasembon; SDN 2 Peniwen akan digabung ke SDN 1 Peniwen; SDN 2 Kromengan akan digabung ke SDN 1 Kromengan; SDN 2 Karangrejo akan digabung ke SDN 1 Karangrejo; SDN 12 Sumberpucung akan digabung ke SDN 8 Sumberpucung; SDN 6 Jatiguwi akan digabung ke SDN 2 Jatiguwi; serta SDN 7 Sumberpucung akan digabung ke SDN 6 Sumberpucung. 

Pihaknya menjelaskan, beberapa alasan mendasar yang membuat sebanyak 32 SDN di Kabupaten Malang harus dilakukan penggabungan atau merger sekolah. Yakni terkait dengan jumlah murid per kelas yang sedikit. 

"Kalau SD itu kan (biasanya) per kelas ada 28 anak. Lah ini yang akan dimerger ada yang cuma 5, ada yang cuma 6, dan yang kami merger rata-rata yang di bawah 20," kata Suwadji. 

Selain muridnya yang sedikit, terdapat beberapa pertimbangan yang membuat sekolah-sekolah digabung. Di antaranya, jarak antar sekolah yang berdekatan, kemudian untuk sekolah induk yang akan menjadi tempat merger itu jumlah muridnya belum maksimal, sehingga dapat ditambah. 

Baca Juga : Miris! Atap Gedung SD Grudo 3 Nyaris Roboh, 3 Tahun Ajukan Bantuan Selalu Ditolak

Suwadji mengatakan, jarak rumah murid dengan sekolah yang akan digabung juga menjadi pertimbangan utama dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk mengusulkan penggabungan sekolah. "Karena kalau jauh kasihan nanti malah nggak mau sekolah. Jadi nanti tetap cari yang dekat," tutur Suwadji. 

Lebih lanjut, untuk gedung sekolah yang tidak dipakai nantinya akan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Malang. "Kalau itu tanahnya miliknya desa, itu desa biasanya bisa mengajukan pemanfaatan gedung. Tapi harus mengajukan ke Pemkab. Tapi kalau tanahnya milik Pemkab, ya menjadi kewenangan Pemkab," imbuh Suwadji. 

Sementara itu, mengenai usulan penggabungan sekolah ini nantinya pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dan membuat kesepakatan dengan kepala sekolah, komite sekolah, kepala desa atau lurah, yang kemudian dari hasil kesepakatan tersebut akan dibuat sebuah berita acara. 

"Setelah clear semua oke merger baru saya ajukan Perubahan Perbup Satuan Pendidikan jenjang SD yang saat ini tercatat 1.061 sekolah. Tahun 2023 dari 1065 sekolah yang dimerger 4, jadi tinggal 1.061 sekolah," tandas Suwadji. 


Topik

Pendidikan Merger Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Pemkab Malang merger sekolah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni