Keluar Penjara 4 Bulan, Pria Ini Kembali Berurusan dengan Polisi karena Curi Perhiasan
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
10 - Feb - 2025, 07:34
JATIMTIMES - Pelaku pembobolan rumah di Jalan Bango, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang viral akhirnya berhasil diringkus Reskrim Polsek Blimbing. Tersangka diketahui berinisial YA (40) warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kanit Reskrim Polsek Blimbing, AKP Wachid S. Arif membeberkan, pelaku melangsungkan aksinya, karena rumah dalam keadaan tidak ada orang. Lantaran penghuni sedang bekerja di Surabaya dan Kalimantan.
Baca Juga : Bisa Dihukum, Leasing Imbau Kreditur tak Gadaikan Mobil Jika Gagal Bayar
“Sehari-harinya ada asisten yang bertugas setiap pukul 09.00-11.00, itu pun kadang-kadang gak setiap hari. Jadi isidentil saat diperintah oleh majikan,” ungkap Wachid saat di Mapolresta Malang Kota, Selasa 10/2/2025.
Kemudian pelaku tergerak melakukan aksinya saat melihat ada dua bungkusan di halaman rumah tersebut pada Jumat (7/2/2025). Pelaku langsung memanjat dan melompati pagar rumah tersebut untuk mengambil bungkusan.
Lalu pelaku berniatan melakukan aksinya lagi ke dalam rumah. Untuk bisa masuk, YA menggunakan linggis agar bisa membuka pintu rumah.
“Selanjutnya, pelaku melihat lubang angin jendela rumah terbuka. Dengan berpijak pada pot tanaman, tersangka memanjat ke arah lubang angin jendela dan bisa masuk ke dalam rumah,” tambah Wachid.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengobrak-abrik ke dalam kamar. Di dalam kamar pelaku mendapati adanya barang berharga yang berada di dalam laci tidak terkunci.
Dari laci itu, pelaku mengambil cincin liontin emas seberat 20 gram serta logam mulia antam 10 gram. Dengan nominal sebesar Rp36 juta. “Perhiasannya ini, belum sempat dijual dan kami temukan ada di rumah tersangka,” imbuh Wachid.
Kejadian ini dilaporkan setelah asisten tumah tangga mendapati adanya kejadian tersebut. Kemudian memberitahu pemilik rumah, benar saat dicek melalui CCTV terjadi pencurian di dalam rumah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya