Berlangsung Lebih Lama, Ini Jadwal Libur Ramadan Sekolah di Kota Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
09 - Feb - 2025, 04:43
JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM) selama Ramadan 1446 H l. SE tersebut mengacu pada SE Menteri Pendidikan dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 2 tahun 2025.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa libur Ramadan kali ini akan berlangsung lebih lama ketimbang dengan libur Ramadan tahun sebelumnya. Dimana saat ini libur Ramadan akan berlangsung sejak 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Baca Juga : Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Cukup Klik Link ini!
"Kalau dulu libur awal Ramadan itu tiga hari, sekarang lima hari. Durasi masuk sekolah tetap sama, Senin sampai Jumat, tapi tidak sampai sore," ujar Suwarjana.
Ia mengatakan, selama Bulan Ramadan pembelajaran akan lebih fleksibel. Selain itu juga akan menekankan pendidikan akhlak mulia. Hal tersebut salah satunya akan dilakukan dengan mengoptimalkan kegiatan ceramah agama dan Pondok Ramadan.
Jam belajar juga disesuaikan dengan kondisi sekolah dan lingkungan sekitar. Menurutnya, akan ada penguranan jam pelajaran. Dan dianjurkan untuk memperbanyak kegiatan keagamaan.
"Biasanya kalau siswa pulang pukul 15.00 WIB nanti pasti dikurangi. Anjuran selama Ramadan kalau yang beragama islam melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat dan kajian keislaman," tuturnya.
Sedangkan bagi siswa non muslim juga akan menyesuaikan dengan mengikuti kegiatan bimbingan rohani. "Sedangkan yang non islam, melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya