Tingkatkan Kualitas Sektor Kesehatan, DPRD dan PWI Gresik Gelar Diskusi Sinkronisasi Pelayanan Jamkesmas
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Nurlayla Ratri
31 - Jan - 2025, 10:53
JATIMTIMES - DPRD Gresik bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik menggelar diskusi Sinkronisasi Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), bersama stakeholder, yakni BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Puskesmas, dan Rumah Sakit serta Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik.
Kegiatan yang digelar dalam rangka hari pers Nasional (HPN) tahun 2025 ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir beserta Wakil Ketua, Luthfi Dawam dan Mujid Riduan. Kemudian Ketua Komisi IV yang membidangi urusan kesehatan, M. Zaifuddin didampingi Wakil Ketua, Pondra Priyo Utomo.
Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis di Kota Blitar Butuh Anggaran Rp21 Miliar
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Gresik M. Syahrul Munir yang sekaligus merupakan narasumber menyampaikan, tujuan diskusi ini adalah menyinkronkan persepsi dari semua pihak dalam pelaksanaan alur layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Syahrul bilang, masalah-masalah dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Gresik terutama menyangkut skema rujukan dari pelayanan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) atau puskesmas ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) rumah sakit.
"Sudah banyak keluhan, aduan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, ada yang langsung ke rumah sakit dengan biaya sendiri, walaupun memiliki atau tercover BPJS," kata dia.
Beberapa waktu lalu, DPRD Gresik dan BPJS Kesehatan, dan Dinkes bersama komisi IV telah membedah masalah ini. Terutama pelaksanaan layanan kesehatan di level puskesmas hingga rujukan ke rumah sakit.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional asa 144 jenis penyakit memang harus diselesaikan di FKTP (Puskesmas), adapun bila diperlukan rujukan ke Rumah Sakit harus berdasarkan pada pemenuhan kegawatdaruratan.
"Nah kemarin ada progres, Dinkes, Rumah Sakit dan Puskesmas sudah bertemu untuk menyelaraskan aspek ketentuan kegawatdaruratan ini, karena kapasitas dan kemampuan puskesmas juga berbeda-beda," katanya.
Syahrul berharap, antara pihak Dinas Kesehatan dan Faskes ada kesepakatan yang sama terkait pemahaman skema layanan kesehatan. Karena pemerintah Kabupaten Gresik telah menganggarkan lebih dari Rp100 miliar untuk UHC (Universal Health Coverage)...