free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Program Makan Bergizi Gratis di Kota Blitar Butuh Anggaran Rp21 Miliar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Jan - 2025, 08:55

Placeholder
DPRD Kota Blitar bahas alokasi anggaran Program MBG dalam rapat bersama pemkot.

JATIMTIMES - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah pusat mulai berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar. Untuk memastikan keberlanjutan program ini, DPRD Kota Blitar menggelar rapat dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar pada Jumat, 30 Januari 2025, di Graha Paripurna Sekretariat DPRD.

Dalam pertemuan itu, hadir Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Widodo Saptono Johanes, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mereka bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahas refocusing anggaran akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Baca Juga : Tren Konsumsi Chia Seed, Ahli Gizi Sebut Soperfood Ini Cocok Buat Sarapan

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menjelaskan bahwa Kota Blitar masuk kategori daerah dengan kapasitas fiskal rendah, sehingga terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp21 miliar. “Jadi nanti beberapa kegiatan akan terkena rasionalisasi, salah satunya perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen. Selain itu, ada juga penghematan di sektor makan dan minum, pengadaan seragam, serta acara seremonial,” ujarnya.

Ia menambahkan, refocusing ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, dari total kebutuhan Rp93 triliun untuk program ini, masih terdapat defisit Rp23 triliun yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. “Kami masih menunggu edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknis penganggarannya. Apakah dana transfer kita langsung dipotong di pusat, atau tetap disalurkan ke daerah dengan peruntukan khusus,” katanya.

Anggota Banggar DPRD Kota Blitar dari Fraksi PKB, Totok Sugiarto, menyoroti tekanan fiskal yang dihadapi Kota Blitar. Menurutnya, selain karena pemangkasan anggaran untuk MBG, Kota Blitar juga mengalami defisit dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang lebih kecil dari perkiraan.

“Awalnya kita memperkirakan SiLPA sebesar Rp73 miliar, tetapi realisasinya hanya Rp48 miliar. Jadi ada selisih Rp25 miliar yang harus ditutup. Jika ditambah dengan kebutuhan refocusing untuk MBG sebesar Rp21,5 miliar, maka total kebutuhan rasionalisasi mencapai Rp46 miliar,” jelasnya.

Totok menegaskan bahwa langkah refocusing ini sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat. “Setidaknya kita sudah bersiap untuk mengikuti arahan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Daerah memang diminta untuk mempersiapkan anggaran demi mendukung program prioritas ini,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. “Kami diundang Banggar DPRD untuk menyikapi Inpres 01/2025 yang mengamanatkan penghematan APBN dan APBD,” ujarnya.

Baca Juga : DKPP Kota Blitar: Daging Sapi Kena PMK Aman Asal Pengolahannya Benar

Menurut Priyo, refocusing ini akan berdampak pada berbagai pos belanja daerah. “Belanja perjalanan dinas, pakaian dinas, seminar, kajian, semuanya harus disesuaikan. Kami masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.

Meski begitu, ia memastikan bahwa Pemkot Blitar akan tetap berupaya agar program MBG berjalan dengan optimal. “Kita harus menyiapkan skema pembagian tanggung jawab anggaran antara pusat dan daerah. Program ini penting untuk meningkatkan gizi masyarakat, sehingga alokasinya harus disesuaikan dengan baik,” katanya.

Dengan refocusing ini, Pemkot Blitar dan DPRD dihadapkan pada tantangan besar dalam menata kembali anggaran daerah. Di satu sisi, ada kewajiban untuk mendukung program nasional, tetapi di sisi lain, daerah juga harus memastikan bahwa kebutuhan belanja lainnya tetap terpenuhi.


Topik

Pemerintahan makan bergizi gratis kota blitar anggaran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri