Mahfud MD Soroti Kasus Pemagaran Laut Tangerang: Mengapa Belum Ada Tersangka?

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

27 - Jan - 2025, 01:40

Mahfud MD, mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam). (Foto: Instagram)


JATIMTIMES - Kasus pemagaran laut misterius di Tangerang menjadi sorotan publik. Salah satu tokoh yang turut mengkritisi adalah Mahfud MD, mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam). Ia mempertanyakan lambannya penanganan hukum terhadap kasus yang melibatkan pencaplokan ruang publik ini. 

Mahfud menilai langkah pemerintah masih sebatas pada penyelesaian administratif dan teknis, tanpa menyinggung aspek pidana yang jelas terlihat dalam kasus ini. "Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sbg kasus pidana, bkn hny ramai2 membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tdk ada aparat penegak hukum pidana yg bersikap tegas?" ujar Mahfud MD, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (27/1/2025). 

Ia juga menyoroti betapa jelasnya indikasi tindak pidana dalam kasus ini. "Langkah yg diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis. Pd-hal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dgn sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, blm ada penetapan lidik dan sidik sbg kasus pidana," ucap Mahfud. 

Untuk diketahui, kasus ini kali pertama diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Ia menerima laporan dari warga pada 14 Agustus 2024. Pagar bambu tersebut membentang sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir yang mencakup 16 desa di enam kecamatan. Pembangunan pagar ini berdampak langsung pada ribuan masyarakat pesisir, termasuk 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya. 

Yang menjadi teka-teki besar adalah identitas pemilik pagar. Berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, tidak dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut. 

Belakangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap fakta mengejutkan. Ia menyatakan bahwa pagar laut ini telah bersertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama beberapa pihak. 

Sebanyak 234 bidang tanah terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ada 17 bidang tanah dengan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Surhat Haq yang dikabarkan sedang dalam proses pembatalan...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Pagar laut Tangerang, Mahfud MD, peristiwa menghebohkan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette