Awal Januari Puluhan Kendaraan Roda Dua Kedapatan Gunakan Knalpot Brong
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Jan - 2025, 06:49
JATIMTIMES - Pada awal 2025 ini, Satlantas Polresta Malang Kota telah mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang melanggar menggunakan knalpot brong. Pada dua pekan awal Januari, sudah 24 kendaraan yang diamankan.
Ya, pengguna knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi terpaksa diamankan pihak kepolisian lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, pihaknya memaksimalkan patroli di sejumlah titik.
Baca Juga : Tinggal Sepekan, Pemkot Malang Buka Layanan Sertifikasi Halal Gratis
Terutama di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Yakni di Jalan Mayjend Sungkono dekat GOR Ken Arok, Jalan Ciliwung, Jalan Veteran, Jalan Blimbing Indah depan Perumahan Araya, dan sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Dari patroli itu ditemukan pengendara yang menggunakan kendaraan berknalpot brong. Kemudian, para pelanggar kerap diamankan saat melakukan aksi balap liar.
Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santosa mengatakan, pelanggar kebanyakan berusia antara 20 sampai 30 tahun. Untuk menekan pelanggaran ini, patroli pun terus dilakukan terhadap kendaraan berknalpot brong.
“Karena pengendara yang memakai knalpot brong sudah membuat resah masyarakat. Suara knalpot yang berisik jelas mengganggu,” kata Luhur.
Sehingga upaya preventif terus digencarkan. Karena itu hingga saat ini petugas rutin berpatroli di wilayah KTL hingga di sudut-sudut Kota Malang.
Baca Juga : Mengenal Apa itu Kalender Hijriyah, Penanggalan Khusus untuk Umat Muslim
Bagi mereka yang ketahuan menggunakan knalpot brong, akan ditilang secara manual di lokasi kejadian. Selanjutnya kendaraan akan dibawa ke Polresta Malang Kota. Kemudian pelanggar diwajibkan mengganti knalpot brong sesuai standart.
Selain itu petugas juga memaksimalkan ETLE Statis dan ETLE mobile juga dimaksimalkan. “Tujuannya agar di semua jalan bisa terkontrol pelanggarannya,” tutup Luhur.
Meski demikian, masyarakat diimbau jika mengetahui adanya aksi kendaraan yang menggunakan knalpot brong bisa segera melapor. Hal ini demi menjaga kenyamanan masyarakat...