free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jambret di Tulungagung Ditangkap, Polisi Bongkar Rekam Jejaknya

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

05 - Jan - 2025, 19:05

Placeholder
Dua pelaku jambret yang ditangkap polisi di Jalan Desa Bungur / Foto: Dokpol for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Jambret yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung berhasil ditangkap polisi. Polsek Karangrejo berhasil mengungkap peristiwa penjambretan kalung emas yang dilakukan dua terduga pelaku.

Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto dalam rilisnya menyampaikan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang terjadi di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Karangrejo bersama Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung.

Baca Juga : Viral Kejar-Kerajan Maling dan Warga di Kota Malang, Warganet Bandingkan dengan Koruptor Rp 300 Triliun

Sebelumnya, para pelaku berhasil menjambret perhiasan kalung emas yang dipakai korban Lilik Sumartini (54), warga Desa Bungur. Peristiwa itu terjadi Senin, 23 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Saat itu Korban sedang naik sepeda angin (pancal) di jalan umum masuk Dusun Gerogol, Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, dari arah timur ke barat kemudian disejajari oleh dua orang pelaku naik sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, tetapi korban tidak melihat plat nomor pelaku,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).

Dalam aksinya kedua pelaku berbagi tugas, yang satu tetap berada di motor, sedangkan pelaku yang berada di belakang langsung menendang sepeda angin korban hingga terjatuh. 

“Pelaku yang menendang kemudian merebut kalung emas dengan berat lebih kurang 5 gram yang terlilit di leher dengan cara ditarik menggunakan kedua tangannya. Saat itu korban berusaha mempertahankan kalungnya dengan cara memegangi kalung di leher namun putus,” sambungnya.

Kalung millik korban yang putus, separuhnya berhasil dikuasai pelaku dan yang separuhnya dipegang korban. "Kemudian pelaku yang mengambil kalung segera naik sepeda motornya dan putar balik kearah timur," kata Nanang.

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Karangrejo, setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan. Kamis 2 Januari 2025, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Karangrejo berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial DH (37) di wilayah Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Dimulai 6 Januari, Begini Cara Mengisi PDSS untuk Seleksi SNBP 2025

Dari keterangan DH kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku lain berinisial II (16) diwilayah Durenan Kabupaten Trenggalek. Kedua pelaku kemudian ditahan di Polsek Karangrejo.

"Dari para pelaku turut diamankan sebagai barang bukti diantaranya, handphone, sepeda motor yang dipakai beraksi, helm juga potongan kalung yang dirampas," bebernya.

Modus operandi para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mencari sasaran ibu-ibu yang sudah tua yang menggunakan perhiasan dan melewati tempat sepi. "Kemudian merebut paksa perhiasan milik korban, apabila melawan para pelaku akan melakukan tindakan kekerasan fisik," pungkas Nanang.

Pelaku DH merupakan residivis 8 kali dalam perkara yang sama. Pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebelumnya sebanyak total 6 kali dengan rincian  2 kali di wilkum Polsek Karangrejo, 1 kali wilkum Polsek Sendang, 1 kali wilkum Polsek Kalidawir, serta 1 kali Wilkum Polsek Durenan dan 1 kali di Polsek Gandusari Polres Trenggalek.


Topik

Hukum dan Kriminalitas jambret jambret tulungagung polres tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas