Isi Jabatan Kosong, Pemkab Malang Tunggu Surat Persetujuan Kemendagri
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
11 - Oct - 2024, 03:03
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum dapat memastikan kapan akan dilakukan pelantikan untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di tujuh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang yang kosong.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa berbagai tahapan seleksi terbuka JPTP telah dilakukan untuk menguji kompetensi dan kemampuan para peserta seleksi terbuka dalam hal ini para pejabat eselon II untuk mengisi tujuh JPTP.
Baca Juga : Begini Kondisi Bangunan Dinsos yang Disebut Alami Kerugian Rp 400 Juta Akibat Kebakaran
Di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Nurman menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan persetujuan untuk pengisian kekosongan jabatan di tujuh JPTP Pemkab Malang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Namun, hampir dua bulan berjalan, surat persetujuan dari Kemendagri RI dalam hal ini Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian belum juga turun.
Disinggung apakah surat persetujuan dari Kemendagri RI untuk pengisian kekosongan jabatan di tujuh JPTP turun sebelum atau sesudah gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Nurman mengaku tidak dapat memastikannya.
"Sampai sekarang persetujuannya dari Kemendagri belum turun, itu masalahnya. Itu yang saya nggak tahu (sebelum atau sesudah Pilkada 2024 surat persetujuan Kemendagri RI turun). Tapi yang jelas surat sudah hampir dua bulan belum turun," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com.
Pria yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini menuturkan, proses seleksi terbuka untuk tujuh JPTP sudah dilakukan semua.
Baca Juga : Baca Selengkapnya