Perekaman e-KTP Si Jaran Ijo Tuntaskan Tiga Lokasi dalam Sehari di Kabupaten Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Sep - 2024, 09:17
JATIMTIMES– Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan inklusi data penduduk melalui program perekaman e-KTP "Si Jaran Ijo".
Pada Selasa, 10 September 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar melaksanakan giat perekaman di tiga titik, yakni Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat, Desa Panggungasri Kecamatan Panggungrejo, serta Desa Tapakrejo dan Pagerwojo di Kecamatan Kesamben.
Baca Juga : Pria Alami Gangguan Jiwa di Srengat Blitar Tewas dalam Kebakaran Rumah
Dalam kegiatan ini, perekaman berhasil dilakukan terhadap 7 orang di Desa Pakisrejo, 7 orang di Desa Panggungasri, dan 15 orang di Desa Tapakrejo dan Pagerwojo. Program Si Jaran Ijo, yang ditargetkan untuk penyandang disabilitas, lanjut usia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), bertujuan memastikan semua warga terdata dengan baik. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung Pilkada 2024, di mana setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak politik yang sama.
Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Adi Sulaksono, menyampaikan bahwa keberhasilan perekaman di beberapa desa tersebut menjadi langkah signifikan dalam memastikan inklusi data penduduk di Kabupaten Blitar.
"Program Si Jaran Ijo ini merupakan salah satu upaya kami dalam menghadirkan data kependudukan yang lebih lengkap dan inklusif. Meski ada tantangan teknis di lapangan, kami tetap berusaha memastikan sebanyak mungkin warga dapat direkam," ujarnya.
Menurutnya, perekaman ini tak hanya berperan penting dalam memperbarui basis data penduduk, tetapi juga sebagai langkah persiapan menyambut Pilkada 2024. Adi Sulaksono menambahkan, dalam konteks pemilihan umum, penyandang disabilitas harus difasilitasi secara khusus untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak pilih dengan nyaman dan sesuai peraturan.
Perekaman data bagi penyandang disabilitas ini menjadi kunci penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki akses penuh terhadap proses politik. "Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapat perlakuan yang setara dalam menggunakan hak pilihnya. Jika diperlukan pendampingan, hal tersebut bisa dilakukan oleh keluarga atau petugas KPPS, sesuai dengan aturan yang ada," jelas Adi.
Program Si Jaran Ijo ini bukan tanpa tantangan. Kendala teknis seperti masalah perangkat keras dan jaringan sering kali muncul saat pelaksanaan perekaman...