Perkara Penertiban PKL Jalan Sultan Agung, Pedagang Minta Dialog dengan Pj Wali Kota Batu
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Sep - 2024, 07:05
JATIMTIMES - Sebagian pedagang kaki lima (PKL) yang berlapak di Jalan Sultan Agung Kota Batu akhirnya membawa perkara rencana penertiban ke DPRD, Selasa (10/9/2024). 20 pedagang yang merasa terancam digusur jika tak membongkar lapak hingga 27 September itu resah.
Selain memohon solusi, mereka meminta dipertemukan dengan Pj Wali Kota Batu untuk berdialog.
Baca Juga : Tukar Guling dengan Universitas Swasta Bermasalah, Warga Karangploso Melapor ke Polresta Malang Kota
Permintaan itu salah satunya disampaikan Wakil Paguyuban PKL Among Roso Sugianto kepada anggota DPRD. Yakni untuk bisa kembali menggelar rembuk dengan menghadirkan Pj Wali Kota dalam 2-3 hari kedepan.
"Kami ingin sampaikan agar kami tidak digusur. Kami bersedia jika ada penataan agar lebih rapi oleh pemerintah," kata Sugianto saat hearing di Gedung DPRD Kota Batu, Selasa sore.
Meski diketahui, dalam audiensi itu muncul dua opsi tempat sudah diusulkan menjadi salah satu alternatif ketika para pedagang tersebut ditertibkan dari Jalan Sultan Agung. Di antaranya bertempat di Halaman Kantor KONI Kota Batu, dan di area Kafe Bukit Bintang yang dikelola PT Paramount.
Diketahui mereka yang tergabung di paguyuban Among Roso terdiri dari 20 orang yang biasa berdagang di dekat Museum Angkut merasa cukup dirugikan dan belum ada solusi lebih konkret.
"Kami bermaksud mengajak rembuk Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai untuk mengatasi hal tersebut," imbuh dia.
Baca Juga : 50 Formasi CPNS Kota Batu Diserbu Ribuan Pelamar di Hari Terakhir, 400 Lebih Pendaftar Tak Memenuhi Syarat
Sugianto berharap agar Pemkot Batu dan DPRD bisa segera merealisasikan pertemuan dengan Pj Wali Kota Batu dan tidak sampai deadline 27 September terlampaui dimana kawasan Jalan Sultan Agung harus sudah steril.
Senada, Ketua RW 14 Kelurahan Ngaglik Fatoni menegaskan bahwa penempatan kawasan barat Jalan Sultan Agung memang diinisiasi olehnya lantaran khawatir apabila kawasan tersebut ditempati oleh PKL dari luar daerah...