free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perkara Penertiban PKL Jalan Sultan Agung, Pedagang Minta Dialog dengan Pj Wali Kota Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Sep - 2024, 19:05

Placeholder
Wakil Paguyuban PKL Among Roso Jalan Sultan Agung Batu, Sugianto.(Foto: Prasetyo Lanang/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebagian pedagang kaki lima (PKL) yang berlapak di Jalan Sultan Agung Kota Batu akhirnya membawa perkara rencana penertiban ke DPRD, Selasa (10/9/2024). 20 pedagang yang merasa terancam digusur jika tak membongkar lapak hingga 27 September itu resah. 

Selain memohon solusi, mereka meminta dipertemukan dengan Pj Wali Kota Batu untuk berdialog.

Baca Juga : Tukar Guling dengan Universitas Swasta Bermasalah, Warga Karangploso Melapor ke Polresta Malang Kota

Permintaan itu salah satunya disampaikan Wakil Paguyuban PKL Among Roso Sugianto kepada anggota DPRD. Yakni untuk bisa kembali menggelar rembuk dengan menghadirkan Pj Wali Kota dalam 2-3 hari kedepan.

"Kami ingin sampaikan agar kami tidak digusur. Kami bersedia jika ada penataan agar lebih rapi oleh pemerintah," kata Sugianto saat hearing di Gedung DPRD Kota Batu, Selasa sore.

Meski diketahui, dalam audiensi itu muncul dua opsi tempat sudah diusulkan menjadi salah satu alternatif ketika para pedagang tersebut ditertibkan dari Jalan Sultan Agung. Di antaranya bertempat di Halaman Kantor KONI Kota Batu, dan di area Kafe Bukit Bintang yang dikelola PT Paramount.

Diketahui mereka yang tergabung di paguyuban Among Roso terdiri dari 20 orang yang biasa berdagang di dekat Museum Angkut merasa cukup dirugikan dan belum ada solusi lebih konkret.

"Kami bermaksud mengajak rembuk Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai untuk mengatasi hal tersebut," imbuh dia.

Baca Juga : 50 Formasi CPNS Kota Batu Diserbu Ribuan Pelamar di Hari Terakhir, 400 Lebih Pendaftar Tak Memenuhi Syarat

Sugianto berharap agar Pemkot Batu dan DPRD bisa segera merealisasikan pertemuan dengan Pj Wali Kota Batu dan tidak sampai deadline 27 September terlampaui dimana kawasan Jalan Sultan Agung harus sudah steril.

Senada, Ketua RW 14 Kelurahan Ngaglik Fatoni menegaskan bahwa penempatan kawasan barat Jalan Sultan Agung memang diinisiasi olehnya lantaran khawatir apabila kawasan tersebut ditempati oleh PKL dari luar daerah.

"Itu terjadi sekitar 25 tahun yang lalu, kita mengaca dari PKL Alun-alun sendiri kalau di sana hampir 60 persen bukan orang Kota Batu. Apalagi kawasan yang kami tempati adalah daerah strategis," ujarnya.


Topik

Peristiwa PKL Kota Batu pedagang kaki lima



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni