Agar Tak Salahi Aturan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Jelaskan Teknis Pengurusan Izin Reklame

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

24 - Apr - 2021, 03:24

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Pekerjaan Umum Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan saat ditemui pewarta di ruangan kerjanya, Senin (19/4/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)


MALANGTIMES - Untuk mengantisipasi kesalahan aturan pengurusan izin reklame yang beberapa kali dilakukan oleh masyarakat, Disnaker-PMPTSP (Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Malang jelaskan mekanisme yang harus dilalui.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Pekerjaan Umum Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, bahwa langkah awal harus dipahami lokasi yang akan dipasang reklame tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Berharap Bantuan Segera Turun, Cak Thoriq Laporkan 3.361 Rumah Yang Rusak ke BNPB

 

Lalu selanjutnya jika lahan atau aset tersebut milik Pemerintah Kota Malang, disampaikan Arif harus ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara pihak ketiga dengan Pemerintah Kota Malang.

"Yang pasti kalau menggunakan aset Pemkot harus ada kerjasama PKS-nya. Kalau menyewa di tanahnya Pemkot bukan asetnya Pemkot, itu harus ada sewa lahan dulu. Itu yang utama. Kalau sewa lahannya ada baru kita proses untuk izin reklamenya," ungkapnya kepada MalangTIMES.com.

Lanjut Arif, pada tahapan proses pengurusan izin reklame juga akan dilakukan perhitungan terkait zonasi hingga retribusi pada titik lokasi pemasangan reklame. Pada titik zonasi, juga akan dilakukan pengecekan pada titik tersebut sudah sesuai dengan RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kota).

"Nanti titiknya harus sesuai dengan rencana detail tata kotanya dan boleh apa belum boleh. Kalau di zona itu boleh, baru nanti orang itu nyewa," terangnya.

Setelah melalui proses sewa lahan selesai, lalu tim dari Disnaker-PMPTSP Kota Malang melakukan penghitungan konstruksi sewa lahan untuk menentukan keseluruhan biaya dan persyaratan yang harus disertakan.

"Setelah sewa lahan itu selesai, baru kita hitung konstruksinya, sewa lahannya berapa. Karena nanti kan seperti ini nggak cuma satu titik aja. Penampangannya juga dihitung, luasannya berapa. Misalkan luasannya 5 x 10 ya nanti perhitungannya ada di teman-teman BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah, red)," jelasnya.

"Kita hanya menyiapkan bahwa itu desainnya seperti ini dengan luas sekian, dengan biaya sekian, dan diperbolehkan rencana detail tata ruang kotanya, baru kita keluar izinnya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait izin terdapat dua izin yang dikeluarkan oleh Disnaker-PMPTSP Kota Malang terkait izin reklame...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette