Terkait Kembalinya Santri, Pesantren di Kota Malang Diberikan Kemerdekaan Penuh
Reporter
Imarotul Izzah
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Jul - 2020, 12:24
Tahun ajaran baru sekolah dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang. Namun demikian, proses pembelajaran tetap dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh atau daring. Khususnya pada daerah zona merah, oranye, dan kuning.
Lantas bagaimana dengan pembelajaran di pondok pesantren? Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat menyampaikan bahwa khusus untuk pesantren, keputusannya diserahkan dengan masing-masing pesantren.
Baca Juga : Kadisdikbud Beri Motivasi SMPN 4 Malang untuk Jadi Sekolah Unggulan
"Khusus pesantren diputuskan akan diserahkan kepada kesiapan masing-masing pesantren. Dengan catatan, masih di bawah pengawasan gugus tugas dan pemerintah daerah meskipun otoritasnya dari pesantren," ujar Muhadjir dikutip dari laman Kemenko PMK beberapa waktu yang lalu.
Bagaimana dengan pesantren di Malang? Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Malang dr KH Isroqunnajah menyampaikan, pihaknya memberikan kemerdekaan kepada masing-masing pengasuh pesantren.
"Kami memberikan kemerdekaan kepada masing-masing pengasuh pesantren. Itu mutlak keputusan dari masing-masing pesantren, dalam hal ini pengasuhnya," katanya saat ditemui di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) belum lama ini.
Pemerintah sendiri, dalam hal ini kementerian agama maupun gubernur hanya menyiapkan protokol kesehatannya. Nah, sebelum kembali ke pesantren, santri juga harus melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.
"Jadi mestinya kalau mereka harus mulai pembelajaran itu harusnya ada isolasi mandiri. Isolasi mandiri itu dilakukan sebelum berangkat," tuturnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya