free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

DPRD Jombang Panggil Dinkop Pertanyakan Progres Koperasi Merah Putih

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Jun - 2025, 18:13

Loading Placeholder
Hearing Komisi B DPRD Jombang dengan Dinkop soal KMP. (Foto: Adi Rosul/ JombangTimes)

JATIMTIMES - Progres Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi pertanyaan DPRD Jombang. Karena itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) dipanggil untuk menjelaskan progres dari program Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.

Rapat dengar pendapat (Hearing) dilakukan Komisi B DPRD Jombang bersama jajaran Dinkop UM. Pihak legislatif ini mem¹¹¹inta kejelasan dari progres pelaksanaan KMP di 306 desa dan kelurahan.

Baca Juga : Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, E-Katalog Versi 6.0 Lebih Sederhana dan Cepat

"Agenda kali ini sehubungan untuk evaluasi koperasi merah putih (KMP). Baik itu secara kuantitatif maupun kualitatif," kata anggota Komisi B DPRD Jombang Subaidi Muhtar kepada wartawan, Jumat (13/06/2025).

Dikatakan Subaidi, keberadaan KMP bertujuan untuk meningkatkan ekonomi berbasis kerakyatan. Karena kepentingan yang besar ini, maka progres pelaksanaan KMP dipertanyakan.

Politisi PKB ini juga mempertanyakan bentuk dan pola bisnis di dalam KMP kedepan. Ia tidak ingin program besar tersebut tidak berjalan maksimal.

"Paling utama yang harus dilakukan oleh pengurus, yakni program bisnis yang bakal dijalankan oleh KMP. Jangan sampai terjadi salah pemilihan, yang justru berdampak tidak berjalannya program," ucapnya.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, Gatut Wijaya mengatakan jika bantuan pembentukan KMP sudah rampung dilakukan. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

Pada Juni ini, pihak Dinkop sudah menyalurkan bantuan kepada 204 KMP dari total 306 KMP. Lalu 102 sisanya akan diberikan pada bulan Juli mendatang.

Baca Juga : Satu Lagi Jemaah Haji Jombang Meninggal di Makkah

"Anggaran yang kami berikan kepada tiap-tiap KMP sebesar 2 juta rupiah. Alokasi tadi digunakan untuk akta badan hukum hingga Administrasi Hukum Umum (AHU)," ungkapnya.

Usai pengurusan pembentukan, Dinkop Jombang juga bakal memberikan pembekalan. Namun, waktu pelaksanaannya baru bisa dilakukan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) mendatang.

"Kami juga menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari puluhan universitas untuk merumuskan program bisnis hingga SOP pengurus KMP," pungkasnya.(*)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---