JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berkomitmen untuk turut mengawal proses pembentukan koperasi kelurahan merah putih. Komitmen tersebut juga dibahas dalam audiensi yang digelar bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), camat dan lurah se Kota Malang.
Nantinya, Koperasi Kelurahan Merah Putih akan dibentuk masing-masing di 57 kelurahan se Kota Malang. Pembentukan pun juga terus dimatangkan. Mulai dari musyawarah kelurahan, pembentukan struktur kepengurusan, hingga pengurusan legalitas.
Baca Juga : Baru 18 Ribu Sertifikat Tanah Wakaf NU Rampung Tahun Ini, Wali Kota Batu Siap Kejar Target
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang diinisiasi melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan menjadi wadah penggerak ekonomi kerakyatan. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah terkait.
“Kami ingin memastikan bahwa struktur pembentukan koperasi ini sudah sesuai dengan arahan dan regulasi dari pemerintah pusat, termasuk Inpres yang menjadi dasar pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujar Mia, sapaan akrabnya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman yang benar dalam menerjemahkan kebijakan tersebut. Dirinya lantas juga mengingatkan agar proses pendampingan koperasi, baik dalam tahap pembentukan maupun operasional dapat dilakukan dengan benar.
“Jangan sampai koperasi ini hanya dibentuk secara administratif tapi tidak siap secara operasional. Pengurusnya harus kompeten, memahami manajemen koperasi, dan mampu memandu masyarakat,” kata Mia.
Rencananya, akan dibentuk sebanyak 57 koperasi, sesuai dengan jumlah kelurahan di Kota Malang. Para pengurus koperasi tersebut diharapkan berasal dari kalangan yang telah memiliki pengalaman dalam dunia perkoperasian dan telah mengikuti pelatihan yang relevan.
Baca Juga : Gunung Kuda Cirebon Longsor, Ini Jumlah Korbannya
“Struktur pengurus harus diisi oleh orang-orang yang memang sudah memahami koperasi. Jadi bukan hanya formalitas, tapi benar-benar bisa menggerakkan roda ekonomi di masyarakat,” imbuhnya.
Ia menilai bahwa proses pembentukan koperasi di Kota Malang sudah berjalan sesuai jalurnya. Namun ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan implementasinya berjalan optimal.
“Prinsip koperasi sebagai soko guru perekonomian sudah tepat. Tinggal bagaimana implementasinya di lapangan. Inilah yang terus kami kawal,” pungkasnya.