Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Agama

Puasa Sunnah Nisfu Syaban Bertepatan dengan Hari Jumat, Bagaimana Hukum Pengerjaannya Boleh atau Tidak? 

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Feb - 2025, 13:33

Placeholder
Ilustrasi puasa. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Menyambut Nisfu Syaban yang akan berlangsung pada pertengahan bulan Syaban, tidak sedikit kalangan muslim yang mengisinya dengan menjalankan puasa sunnah. 

Sesuai kalender Hijriah, malam Nisfu Syaban 1446 Hijiriah bertepatan dengan malam ini, Kamis, 13 Februari 2025 setelah matahari terbenam atau Magrib.

Baca Juga : 27 Gedung SDN Rusak di Jombang Diperbaiki Tahun Ini, Berikut Daftranya

Artinya, umat Islam dapat mengerjakan Puasa Nisfu Syaban 2025 pada hari Jumat, 14 Februari 2025, dengan melakukan sahur terlebih dahulu.

Di satu sisi, Puasa Nisfu Syaban 2025 bertepatan dengan hari Jumat. Dimana pada hari tersebut disebut-sebut tidak boleh melakukan puasa. 

Larangan puasa hanya pada hari Jumat ini berasal dari beberapa hadits yang menyarankan agar umat Islam tidak mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa tanpa disertai puasa di hari sebelum atau sesudahnya.

"Janganlah seseorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali ia berpuasa pada hari Kamis atau hari Sabtu bersama hari Jumat." (Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Lantas apakah masih boleh dikerjakan sementara diketahui ada hukum Islam yang melarang puasa di hari Jumat? Berikut penjelasan hukumnya. 

Penjelasan Buya Yahya

Mengenai hal ini, Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, KH.Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya memberikan pandangannya mengenai puasa sunnah Nisfu Syaban yang jatuh pada hari Jumat. 

"Ada dua pembahasan ya di situ. Pertama kalau kita masuk Nisfu Syaban, kita makhruh berpuasa. Dalam mazab Syafii saja selain zumhur setelah Nisfu Syaban kita makhruh berpuasa kecuali puasa kebiasaan kita puasa Senin-Kamis dan sebagainya atau kita punya utang," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (13/2/2025). 

Selain Mazab Syafii diperbolehkan berpuasa setelah Nisfu Syaban, sampai menjelang Ramadan.

Buya Yahya lalu membahas mengenai puasa yang dikhususkan hanya Hari Jumat. "Di situ ada memang larangan kita tidak boleh mengkhususkan Jumat dengan puasa. Itu disepakati oleh semua mazab. Kalau kita mengkhususkan Jumat, saya ingin puasa di hari Jumat, gak ada angin gak ada apa, puasa Jumat saja, bukan karena dia punya utang, bukan karena dia meng-qadha, bukan karena dia nazar, puasa Jumat saja, itu yang makhruh. Tidak diperkenankan. Harus ditambah Kamis atau Sabtu," ungkapnya.

Namun untuk Nisfu Syaban yang jatuh pada Hari Jumat berbeda kasus. Buya Yahya kemudian menyinggung mengenai puasa Ayyamul Bidh atau hari-hari putih yang ada di pertengahan bulan.

"Nisfu Syaban tetap boleh berpuasa, karena Syaban semuanya hari untuk berpuasa. Adapun nisfu syaban adalah secara umum ada anjuran dari Nabi untuk berpuasa setiap bulan tiga hari diambil, yaitu hari putih, Tanggal 13, 14, 15 dan ulama tidak mewajibkan ketiga-tiganya," katanya.

Buya Yahya lalu mengatakan jika tidak bisa berpuasa diketiga hari Ayyamul Bidh, diperkenankan untuk memilih salah satunya. 

Baca Juga : Siapa Iqlima Kim? Wanita yang Disebut Saksi Kasus Hotman Paris dan Razman Arif

"Saya tidak mengkhususkan Hari Jumat kok. Karena kebetulan hari putih (Ayyamul Bidh) yang saya akan puasa kebetulan di Hari Jumat. Jadi ini tidak tergolong yang tidak diperkenankan. Karena apa? kita tidak ingin mengkhususkan puasa di Hari Jumat, tapi kita ingin puasa di hari putih. Hari putih di Bulan Syaban," jelasnya.

"Maksud kami apa, bagi yang sudah berpuasa tidak akan bermasalah. Tapi yang sebagian orang itu tiba-tiba mengatakan puasa Nisfu Syaban jadi haram, loh bagaimana pengharaman itu. Wong itu Nisfu Syaban, (puasa) Nisfu Rajab juga boleh kok. Nisfu Muharram boleh kok. Maksud kami hendaknya kita bisa menghindar sebanyak-banyaknya dari mencaci orang, merendahkan orang, membid'ahkan orang," imbuhnya.

Dari penjelasan di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa mengerjakan puasa Sunnah Nisfu Sya'ban yang jatuh pada hari Jumat hukumnya adalah boleh. 

Niat Puasa Ayyamul Bidh Digabung Nisfu Syaban

Arab: نويت صوم غد ايام البيض وَعَنْ صَوْمَ شهر شعبان سنة لله تعالى

Latin: Nawaitu Shauma Ghadin Ayyaamul Bidh wa 'an shauma syahri sya'ban sunnatan Lillaahi Ta'ala.

Artinya : Saya niat berpuasa besok pada hari-hari putih (Ayyamul Bidh) dan puasa Bulan Syaban sunnah karena Allah Ta'ala.

Untuk bacaan niat puasa dibaca pada malam hari selepas Isya atau saat makan sahur sebelum terbit fajar. Jika lupa baca niatnya, maka bisa dibaca pada pagi atau siang hari dengan catatan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Selain itu, umat Islam juga diperbolehkan melakukan dua puasa itu sekaligus atau digabung niatnya. Sehingga bacaan niat puasa Nisfu Syaban dan puasa Ayyamul Bidh dapat dirangkai dan diucapkan sekali waktu.

Pendapat sebagian besar ulama, terutama mazhab Syafii, memperbolehkan penggabungan niat puasa sunnah ini. Bahkan, diyakini orang yang menunaikan keduanya akan dapat mendapat dua pahala sekaligus, yaitu pahala puasa Nisfu Syaban dan Ayyamul Bidh. 


Topik

Agama Nisfu Syaban Puasa Nisfu Syaban puasa sunnah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni