free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Selebgram Isa Zega Pindah ke Lapas Malang, Heran Wartawan Ada di mana-mana

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

11 - Feb - 2025, 21:15

Placeholder
Tersangka sekaligus selebgram Isa Zega (tengah) saat menjalani serangkaian tahap II di Kejari Kabupaten Malang atas kasus pencemaran nama baik terhadap istri Juragan 99 pada Selasa (11/2/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Selebgram Isa Zega yang berstatus tersangka pencemaran nama baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari kini memasuki babak baru, Selasa (11/2/2025). Saat ini, berkas perkaranya telah dilimpahkan pada tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Sebelumnya, kepolisian Polda Jawa Timur telah resmi melakukan penahanan terhadap Isa Zega. Yakni sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Bos MS Glow Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.

Baca Juga : Diperingati 12 Februari, ini Sejarah Cap Go Meh di Indonesia

Usia menjadi tersangka, Isa Zega langsung dijebloskan ke tahanan perempuan usai menjalani serangkaian pemeriksaan. Sejatinya, kasus yang menjerat Isa Zega tersebut juga sempat akan diselesaikan secara Restorative Justice (RJ). Namun, Isa Zega dikabarkan menolak proses tersebut hingga akhirnya polisi memutuskan untuk melakukan penahanan.

Pada akhirnya, kasus yang mendera Isa Zega masuk tahap dua. Pada perkara ini, tersangka Isa Zega dijerat pasal 45 ayat 4 Juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf a juncto 27 b huruf a. Yakni tentang pencemaran nama baik.

Sementara itu, dari pantauan JatimTIMES, Isa Zega tiba di Kejari Kabupaten Malang pada Selasa (11/2/2025) petang sekitar pukul 17.40 WIB. Iza Zega kemudian langsung digelandang oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya usai keluar dari mobil Innova yang sepintas terlihat bernopol L 1918 BBC.

Isa Zega yang saat itu memakai baju piyama warna putih dibalut dengan jaket warna biru, terlihat sempat tersandung. Bahkan sandal yang ia kenakan sempat terlepas saat digelandang penyidik.

Di sisi lain, meski terjerat kasus hukum, namun Isa Zega terlihat santai. Tidak ada raut kesedihan maupun penyesalan. Sebaliknya, Isa Zega sesekali melempar kalimat candaan kepada wartawan yang meliput maupun petugas dari kejaksaan yang menangani kasusnya.

"Kalian ini di mana-mana ada ya, heran deh, tapi gak apa-apa. Tidak di Jakarta, di Surabaya, di sini (Kejari Kabupaten Malang) juga ada," celetuk Isa Zega dengan nada centil yang ditujukan kepada wartawan yang meliput.

Sesaat setelah tiba di Kejari Kabupaten Malang, Isa Zega yang saat itu selalu nampak mengumbar senyum kemudian digelandang petugas ke ruang pelimpahan tersangka dan barang bukti Kejari Kabupaten Malang.

Baca Juga : Bisa Dihukum, Leasing Imbau Kreditur tak Gadaikan Mobil Jika Gagal Bayar

Di sana, Isa Zega sempat menjalani serangkaian tahap II sekitar satu jam. Setelah transit di ruang pelimpahan barang bukti dan tersangka Kejari Kabupaten Malang, Isa Zega langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA, Kota Malang.

"Alhamdulillah, (dalam keadaan) baik saya," celetuk Isa Zega kepada wartawan sesaat sebelum dibawa ke Lapas.

Ketika dikonfirmasi ihwal kasusnya yang kini telah memasuki tahap II dan di tahan di Kota Malang, Isa Zega mengaku kedinginan. Sehingga dirinya harus mengenakan jaket.

"(Malang) dingin, adem. Makanya (saya) pakai jaket," tuturnya dengan nada manja sembari mengangkat bahunya sebelah kiri seolah menunjukkan jaket yang ia kenakan.

Lantaran perubahan suhu usai di tahan di Surabaya dan kini di Malang terasa dingin itulah, Isa Zega mengaku sedang masuk angin. "Sehat, Alhamdulillah. Cuma masuk angin aja, makasih yaa," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas isa zelga ms glow shandy permatasari juragan 99



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya