free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Utak-atik Anggaran untuk Efisiensi, Dewan Komitmen Amankan Program Pendidikan dan Kesehatan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

10 - Feb - 2025, 20:19

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan persiapan untuk penerapan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Salah satunya dengan mengutak-atik rencana anggaran yang dimungkinkan untuk diefisiensikan.

Dalam hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, pelaksanaan efisiensi anggaran diharapkan tak mengganggu program kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga : Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sidoarjo

Mia, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa untuk pendidikan dan kesehatan merupakan program utama atau kategorinya krusial. Dan menurutnya memang harus diselamatkan, karena menyangkut hajat hidup banyak orang. "Yang jelas kami akan menyelamatkan itu, tidak menginginkan itu digeser sehingga harus tetap ada. Mungkin anggaran pendukung-pendukung yang lain saja (efisiensi)," ujarnya.

Mia mengatakan, pelaksanaan efisiensi anggaran tidak boleh menghilangkan esensi dari sejumlah program bersifat kerakyatan yang sebelumnya telah berjalan. Untuk itulah pembahasan akan dilakukan secara mendalam.

"Kami akan merapatkan ini (pelaksanaan efisiensi anggaran) lebih jauh mengenai seperti apa pergeseran-pergeseran dan efisiensinya harus dilakukan di pos-pos mana saja," tuturnya.

Dirinya pun berkomitmen mengawasi secara ketat proses pelaksanaan efisiensi anggaran yang nantinya dilaksanakan. Tujuannya, agar maksud dari efisiensi anggaran dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.

Tak hanya itu, bentuk pengawasan yang dilakukan juga dengan memantau proses penghitungan pemangkasan anggaran suatu program. Artinya, pelaksanaan efisiensi anggaran harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian oleh Pemkot Malang.

Baca Juga : Pastikan Program Pencegahan Gratifikasi Nikah Terlaksana, Kepala Kemenag Kota Malang Turun Langsung Lakukan Monitoring 

Apalagi hal yang menjadi arahan langsung dari pemerintah pusat dan dituangkan di dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, lalu ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah dari Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 

"Pemotongan itu untuk anggaran-anggaran yang sebetulnya sifatnya lebih ke operasional dan kami berharap sesuai dengan 16 poin (pos belanja) yang diatur," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan efisiensi anggara amitha ratnanggani siraduhita dewan kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya