free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Empat TKP Wilayah Tulungagung dan Blitar

Penulis : Aries Marthadinaja - Editor : A Yahya

10 - Feb - 2025, 20:13

Placeholder
Polres Tulungagung berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian motor di kawasan Tulungagung dan Blitar, dua pelaku telah melancarkan aksinya di empat TKP yang berbeda. (dok. Tulungagung Jatimtimes/Humas Polri)

JATIMTIMES - Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Tulungagung berhasil diamankan Polres Tulungagung. Kedua pelaku bernisial AM, dan A alias Rian yang sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap di tempat berbeda. 

Mulanya, penyidik menangkap tersangka AM pada rabu 5 Februari 2025 lalu. “Setelah dilakukan pengembangan, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil mengamankan DPO berinisial S Alias Rian di wilayah Kertosono Kabupaten Nganjuk tepatnya pada Kamis, 6 Februari 2025 pukul 02.00 WIB,” kata Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang pada Senin, 10 Februari 2025.

Baca Juga : Tinta Emas Perjuangan KHR M. Yasin Bersama Tiga Sahabatnya Semasa Hidup

Nanang menjelaskan, kedua tersangka mengambil barang motor satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban Siti Robiyah warga Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang.

Saat kejadian, korban meninggalkan motornya di di tepi jalan masuk Dusun Pereng, Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung saat ditinggal bekerja di sawah.

"Modus operandi para Pelaku melakukan Tindak Pidana tersebut dengan cara keliling mencari sasaran Kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan pemilik dan dianggap lengah," jelas Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang.

Berdasarkan keterangan tersebut, ketika pelaku mendapat target sasaran, pelaku akan membagi tugas. Satu pelaku bagian mengawasi, dan satu pelaku lainnya bertugas mengambil dengan cara mendorong motor.

Pelaku berinisial S (28) adalah warga Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri l. Menurut informasi, S berhasil ditangkap pada saat akan melarikan diri ke Jawa Tengah.

Baca Juga : Kota Blitar Bersiap Menuju Babak Baru, DPRD Tetapkan Kepemimpinan Ibin-Elim

Hasil pengembangan yang ditelusuri polisi, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 4 TKP di wilayah Tulungagung dan Blitar dalam kurun waktu dua bulan.

"Pertama mencuri sepeda motor Yamaha Vega R warna Biru TKP Desa Pucung, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Suzuki Shogun 110 TKP Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung," jelas Ipda Nanang.

Pelaku juga mencuri Honda Beat di TKP Lapangan Pikatan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar serta Honda Supra 125 saat beraksi di Lapangan Pikatan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas curanmor tulungagung tulungagung polres tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aries Marthadinaja

Editor

A Yahya