free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Puluhan Honorer Datangi DPRD Situbondo, Pertanyakan Kejelasan Status

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

10 - Feb - 2025, 17:56

Placeholder
Rapat dengar pendapat (RDP) antara puluhan honorer, Pemkab Situbondo dan Komisi I DPRD terkait kejelasan status dan honor pegawai non-ASN, Senin (10/02/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Belum adanya kejelasan terkait status pengangkatan pegawai non-ASN atau honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Situbondo berimbas pada belum dibayarkannya honor ribuan non-ASN.

Hal tersebut memicu kepanikan di kalangan pegawai honorer di kabupaten dengan julukan Kota Santri Pancasila, baik yang telah masuk database BKN maupun yang belum masuk database dan sudah mengikuti tes PPPK tahap 1, tes CPNS 2024 dan proses PPPK tahap 2.

Baca Juga : Ada Aturan Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Begini Tanggapan Kepala Dikbud Kota Malang 

 

Berdasarkan hal tersebut, Komisi I DPRD Situbondo memfasilitasi rapat dengar pendapat antara perwakilan pegawai honorer dan Pemerintah Kabupaten Situbondo, yakni sekretaris daerah, BKPSDM, Inspektorat dan BKAD, di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Senin (10/02/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo Wawan Setiawan menjelaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD sedang berusaha maksimal dengan menyiapkan skema-skema terkait pembayaran honor pegawai non-ASN.

"Kami di pemerintah daerah telah merumuskan kebijakan terkait skema pembayaran yang akan dilakukan. Hanya kan kita harus mengkaji aturan agar tidak salah langkah. Pada prinsipnya kita semua mengupayakan percepatan sesuai aturan. Artinya bahwa skema yang akan dipersiapkan, semua dari sisi aturan clean dan clear," jelas Sekda Wawan.

Tidak hanya itu. Sekda Wawan menjamin tidak akan ada pegawai atau karyawan yang akan dirumahkan sehingga tidak perlu khawatir. "Nanti ada perbedaan antara yang sudah ikut tes dan yang belum termasuk yang tidak terdata di database. Yang pasti tidak ada yang dirumahkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo Rudi Afianto mengungkapkan bahwa hasil rapat dengar pendapat tadi, ada tiga skema yang muncul.

"Ada tiga skema pembayaran. Yang pertama untuk yang telah mengikuti ujian PPPK dan CPNS dan masuk database akan diupayakan dibayarkan pada Februari ini. Sedangkan untuk yang PPPK tahap 2 akan diupayakan dibayarkan pada bulan Maret. Dan untuk yang di bawah 2 tahun akan diberikan pilihan sistem outsourcing atau dirumahkan, karena sesuai aturan untuk yang di bawah 2 tahun atau tidak terdata di database BKN tidak bisa dihonor kecuali dipihakketigakan," ungkap Rudi.

Tidak hanya itu. Rudi juga mengatakan, pegawai honorer yang di bawah 2 tahun tidak dapat menerima honor jika belum di-outsourcing-kan. Sebab, jika dibayarkan, maka akan jadi temuan karena pemerintah daerah dianggap mengangkat kembali pegawai honorer dan itu dilarang.

Baca Juga : Fraksi Nasdem-PSI Kota Malang Tak Ingin Kepala Daerah Masih Meraba Masalah Usai Pelantikan

 

"Untuk pembayaran honor pada bulan 2 sebanyak 4.064 orang dan setelah hari raya atau Maret-April sebanyak 2.379 orang. Jadi, total 6.443. itu sudah termasuk 5.035 yang terdata database BKN maupun yang akan mengikuti seleksi PPPK tahap II atau yang telah mengikuti CPNS namun belum masuk database BKN," ujar legislator dari Fraksi PDIP itu.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu perwakilan pegawai honorer di Situbondo, Yudi, berharap nasib kejelasan dirinya dan seluruh tenaga honorer di Situbondo menjadi terang benderang terkait PPPK paruh waktu atau penuh dan bagaimana honor mereka di bulan februari.

"Kami hanya meminta hak kami yakni gaji atau honor di bulan Februari. Selain itu, kami meminta kejelasan status PPPK paruh waktu untuk kami yang telah mengikuti tes PPPK tahap 1 dan CPNS 2024. Kami harap pemerintah memikirkan hal tersebut, karena ini menyangkut keberlangsungan hidup kami dalam memenuhi kebutuhan," harap Yudi.

Yudi menambahkan bahkan karena tidak ada kejelasan gaji atau honor yang dibayarkan, banyak teman senasib yang harus memilih berutang untuk menutup kebutuhan sehari-hari.

"Kami harap secepatnya dibayarkan honornya dan diumumkan kejelasan setatus kepegawaian kami. Banyak rekan kami yang sudah berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masak pemerintah menginginkan rakyatnya berteman dengan utang," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy