free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral Harlah Ponpes Bahrul Ulum Malang ke-46 Dimeriahkan Sound Horeg, Begini Hukumnya dalam Islam

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Feb - 2025, 12:10

Placeholder
Salah satu penampilan Horeg Culture Ngantang, 1 Februari lalu. (Foto: X)

JATIMTIMES - Perayaan Hari Lahir (Harlah) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Ngantang, Kabupaten Malang ke-46 yang berlangsung pada 1 Februari 2025 disemarakkan dengan berbagai acara. Salah satu kegiatan yang viral jadi sorotan adalah karnaval sound horeg. 

Acara yang dimulai di Dusun Jabon Tulungrejo dan diakhiri di lapangan voli Ponpes Bahrul Ulum itu memicu perdebatan di kalangan publik karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai pesantren. 

Baca Juga : Humanis dan Responsif, Kapolresta Malang Kota Terjun Lakukan Commander Wish Pagi

Kritik terhadap acara ini salah satunya datang dari akun X @tukangbedah00 yang menyuarakan ketidaksetujuannya. "Mohon perhatian Presiden Prabowo, Kemenag, Gubernur & Kapolda Jawa Timur, Bupati Malang. Masa Hari Ulang Tahun Pondok Pesantren isinya karnaval sound horeg, pesertanya sampai 71 grup lagi, esensinya apa? Di bawah ku sematkan rundown acara siang sampai subuh loh," tulis akun tersebut. 

Dalam sebuah wawancara yang ditayangkan oleh Kanal YouTube Jelajah Potensi Alam, Aris selaku panitia acara Harlah Bahrul Ulum mengonfirmasi kehadiran sound horeg

"Terkait acara karnaval Bahrul Ulum itu nanti akan dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama dari pagi, mulai jam 9 sampai sore, dan sesi kedua dari sore hingga selesai, termasuk di dalamnya peserta sound, itu umum," jelas Aris. 

Kendati demikian, jumlah pasti peserta tidak dijelaskan secara rinci. Sementara itu, kanal YouTube Qeyla Khanza mengungkapkan bahwa lebih dari 100 sound horeg turut meramaikan acara tersebut dengan konvoi yang berakhir di kompleks Bahrul Ulum. 

Dalam poster yang beredar bertajuk "Horeg Cultur Ngantang" atau tertulis daftar sound system Bahrul Ulum Carnival ada lebih dari 100 sound horeg yang berpartisipasi. Dimana ada dua sesi dalam acara tersebut, sesi pertama dari pukul 09.00 WIB dan sesi kedua mulai 15.30 WIB hingga selesai. 

Lantas bagaimana hukum sound horeg dalam islam? 

Adapun dalam Islam, gelaran seperti sound horeg dapat memunculkan persoalan yang dianggap melanggar syariat. Seperti adanya potensi ikhtilat (percampuran antara laki-laki dan perempuan tanpa batas), pemborosan (tabdzir), serta gangguan terhadap masyarakat sekitar. 

Kitab Hasyiyah I'anatut Thalibin menyebut bahwa percampuran tanpa batas antara laki-laki dan perempuan merupakan bid'ah yang buruk dan bisa berujung pada maksiat. 

ومنه - من البدع السيئة - الوقوف ليلة عرفة أو المشعر الحرام، والاجتماع ليالي الختوم آخر رمضان، ونصب المنابر والخطب عليها فيكره ما لم يكن فيه اختلاط الرجال بالنساء بأن تتضام أجسامهم فإنه حرام وفسق. 

"Di antara bid’ah yang buruk adalah berkumpul pada malam Arafah atau al-Masy’ar al-Haram, serta berkumpul pada malam penutupan akhir Ramadan... Selama tidak ada campur baur antara pria dan wanita yang menyebabkan tubuh mereka bersentuhan, maka hal itu makruh. Jika sampai bercampur dan bersentuhan, hukumnya haram dan termasuk tindakan fasik." 

Selain itu, penampilan para peserta yang tidak menutup aurat di depan umum juga menjadi perhatian. Kitab Asna al-Mathalib menegaskan bahwa membuka aurat di hadapan orang lain yang bukan mahram adalah haram. 

لَا يَخْفَى أَنَّ مَحَلَّ عَدِّ السِّتْرِ مِنَ الْآدَابِ إِذَا لَمْ يَكُنْ بِحَضْرَةِ مَنْ يَرَى عَوْرَتَهُ مِمَّنْ لَا يَحِلُّ لَهُ نَظَرُهَا أَمَّا بِحَضْرَتِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ وَكَشْفُ الْعَوْرَةِ بِحَضْرَتِهِ حَرَامٌ كَمَا صَرَّحَ بِهِ فِي شَرْحِ مُسْلِمٍ وَجَزَمَ بِهِ صَاحِبُ التَّوَسُّطِ وَالْخَادِمِ وَالْبَلْقِينِي فِي فَتَاوِيهِ. 

"Menutup aurat adalah kewajiban jika ada orang yang dapat melihatnya. Membuka aurat di depan mereka adalah haram, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai fatwa ulama." 

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Mergosono KH. Achmad Shampton, M.Ag atau yang lebih dikenal sebagai Gus Shampton menilai islam tidak melarang orang bersenang-senang. Karena Islam adalah agama yang menyenangkan. 

Baca Juga : Hukum Makan Semut dan Lebah dalam Islam: Tinjauan dari Perspektif Hadis dan Fikih

"Nabi adalah sosok utusan yang memberi kabar gembira/menyenangkan disamping memberi ancaman," ungkap putra KH. Achmad Masduqi Mahfudz, Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tahun 2002–2007 itu kepada JatimTimes, Selasa (4/2/2025). 

Namun menurut Gus Shampton yang juga menantu KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) dari Rembang itu, Islam tetap memberi koridor larangan berlebihan, larangan mengganggu orang lain. "Dalam menjalankan hak umat Islam harus memperhatikan hak orang lain. memastikan orang lain tidak terganggu adalah kewajiban," tegas Gus Shampton. 

Selain itu, Sekretaris Aswaja NU Center Sidoarjo, M. Sholah Ulayya, menyatakan bahwa selama volume sound horeg diatur dan tidak mengganggu lingkungan sekitar, kegiatan tersebut tidak bermasalah. 

“Tetapi, kalau hanya menyalakan sound dengan volume standar dan diyakini tidak mengganggu maka jelas tidak apa-apa,” kata Sholah, dikutip dari NU Online Jatim. 

Namun, jika kegiatan tersebut berubah menjadi ajang adu keras suara antar peserta yang berpotensi mengganggu masyarakat, hukumnya menjadi terlarang. 

Senada dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, KH. Muhammad Afifuddin Dimyathi atau Gus Awis, menegaskan bahwa tidak semua bentuk ekspresi budaya dapat disatukan dengan ajaran Islam. 

“Kita harus berhati-hati dalam memadukan budaya dan agama. Islam tidak menolak budaya, tetapi budaya yang kita tampilkan harus tetap berada dalam koridor syariat. Jangan sampai nilai-nilai agama menjadi kabur karena budaya yang kita tonjolkan tidak sesuai,” pungkas Gus Awis. 


Topik

Peristiwa Ponpes Bahrul Ulum harlah harlah bahrul ulum sound horeg Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni