free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Setahun, 298 Istri Gugat Cerai Suami di Kota Batu 

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

08 - Feb - 2025, 19:18

Placeholder
Ilustrasi sidang perkara yang ditangani Pengadilan Agama Kota Malang.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasus perceraian di Kota Batu tergolong tinggi. Sepanjang 2024 saja, ada ratusan perceraian yang tercatat diterima dan diputus pengajuannya oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Malang. Kasusnya didominasi cerai gugat oleh istri kepada suami.

PA Kota Malang melakukan penyelesaian perkara dari dua daerah di Malang Raya, yakni Kota Malang dan Kota Batu. Hal ini lantaran di Kota Batu belum ada pengadilan agama tersendiri. Sementara Kabupaten Malang penyelesaian perkaranya ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Baca Juga : Kuota Haji Kota Batu Bertambah Jadi 173 Jemaah

Panitera Muda Hukum PA Kota Malang Happy Agung Setiawan membenarkan. Dari data perkara yang ditangani PA Kota Malang, Kota Batu mencatatkan 404 kasus pada tahun 2024. Dengan rincian 298 kasus cerai gugat dan 106 cerai talak.

"Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, memang cerai gugat paling banyak diajukan di Kota Batu," kata Happy saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).

Sekadar informasi, cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri atau pihak perempuan. Sedangkan untuk cerai talak adalah perceraian yang diajukan oleh sang suami atau pihak Laki-laki.

Kasus perceraian ini terjadi karena berbagai penyebab. Mulai dari zina, mabuk, pecandu judi, poligami, KDRT, mengalami cacat, dipenjara, kawin paksa, murtad hingga permasalahan ekonomi. Masalah-masalah tersebut kerap disampaikan dalam sidang cerai oleh pasangan.

Baca Juga : Ertiga Tertabrak Commuter Line Blorasura di Surabaya, Ini Penjelasan KAI

Dari data yang diakumulasi, perceraian di Kota Batu pada tahun 2021 tercatat sebanyak 534 kasus, jumlah tersebut menurun pada tahun 2022 menjadi 474 kasus. Sementara pada tahun 2023 perceraian tercatat sebanyak 440 kasus.

"Jumlah kasus perceraian setiap tahunnya terus mengalami penurunan. Berdasarkan data yang kami miliki, terlihat penurunan jumlah kasus perceraian terus terjadi sejak tahun 2021-2024," imbuh Happy.


Topik

Peristiwa perceraian kota batu pengadilan agama kota malang angka perceraian di kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana