JATIMTIMES - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam rangka efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah pusat. Penerapan WFA dilaksanakan perdana dalam apel virtual, Jumat (7/2/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menekankan pentingnya disiplin kerja dalam kondisi efisiensi anggaran dalam kegiatan yang diikuti oleh 96 pegawai melalui aplikasi zoom itu.
Baca Juga : Nilai Tukar Petani Jatim Naik 1,16 persen, Subsektor Hortikultura Paling Berdaya
Apel virtual ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkum Nomor SEK-2.OT.02.02 Tahun 2025 yang mengatur pola kerja fleksibel bagi pegawai dalam rangka efisiensi anggaran. Dalam arahannya, Haris menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur.
"Seluruh pegawai tetap bekerja sesuai aturan. Pelayanan loket di Pusat Pelayanan Terpadu masih harus berjalan hari ini agar masyarakat tidak kebingungan. Sosialisasi peralihan ke layanan virtual harus dilakukan secara masif," ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan tim Tata Usaha (TU) agar lebih teliti dalam penerbitan surat dinas guna menghindari dokumen ilegal, terutama yang berkaitan dengan instansi lain.
Haris juga meminta tim Barang Milik Negara (BMN) dan Rumah Tangga untuk menyusun strategi efisiensi pemanfaatan sarana dan prasarana elektronik. Sementara itu, pegawai non-manajerial diinstruksikan untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugasnya demi menjaga pelayanan publik tetap optimal.
"Meskipun anggaran mengalami pemangkasan, bidang pelayanan hukum tetap diminta untuk bekerja secara maksimal guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan," tegas Haris.
Baca Juga : FISHKING, Inovasi Lele Pacitan yang Siap Tembus Pasar Dunia
Selain itu, Balai Harta Peninggalan (BHP) yang menjadi satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkum Jatim diharapkan melaporkan setiap kegiatannya kepada Kakanwil sebagai bentuk pengendalian kerja.
Dengan apel virtual ini, Haris berharap seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Jatim dapat menyesuaikan diri dengan pola kerja baru tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum Jatim menerapkan empat hari kerja secara langsung di kantor dan satu hari kerja di hari Jumat dengan metode WFA.