free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Potensi Cuaca Buruk, BPBD Kota Malang Siapkan 7 Langkah Antisipasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Jan - 2025, 19:36

Placeholder
Ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang menindaklanjuti peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi terjadinya cuaca buruk. Yakni berupa hujan yang disertai petir dan angin kencang. 

Potensi tersebut diperkirakan bakal berlangsung hingga 1 Februari 2025. Dalam hal ini, BPBD melakukan tindak lanjut dengan menyiapkan sebanyak tujuh langkah antisipasi. 

Baca Juga : Beri Perhatian Serius, Pemkot Malang Fasilitasi Ekspor Produk UMKM

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang Prayitno mengatakan langkah antisipasi yang dilakukan, yakni mulai menyiagakan tim respon cepat (TRC) lintas organisasi perangkat daerah (OPD), dan kecamatan tangguh, berkoordinasi dengan pemerintahan di kawasan Malang Raya.

"Terdapat potensi hujan berintensitas sedang hingga deras yang disertai petir dan angin kencang sesaat untuk tiga hari ke depan. Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk kondisi itu," ujar Prayitno.

Peran kelurahan tangguh ternyata juga masih menjadi salah satu yang diandalkan oleh BPBD Kota Malang. Terutama dalam hal ini terkait penyebaran informasi mengenai wilayah rawan bencana. 

Bahkan hingga pembentukan pos siaga bencana di lima kecamatan se Kota Malang. "Kami juga melakukan pengecekan sistem peringatan dini bencana atau early warning system (EWS)," ujar dia.

Prayitno menyebut untuk jumlah EWS yang terpasang sebanyak 24 unit. Rinciannya yakni terdiri dari 23 EWS banjir dan satu unit EWS lainnya merupakan untuk tanah longsor.

Kemudian, lanjut dia, satu EWS banjir yang terletak di Jalan Danau Ranau yang awalnya terletak di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang telah dipindahkan ke Gang Mirej, di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.

Baca Juga : Perubahan Sistem Zonasi Jadi Jalur Domisili, Apa Bedanya?

Pemindahan itu didasari oleh kondisi debit air di Sungai Amprong yang acap kali meluap ketika terjadi hujan deras. Bahkan hingga mengakibatkan luapan air yang menggenangi pemukiman di sekitarnya.

"Pemindahan EWS sudah minggu lalu karena (luapan air Sungai Amprong) pernah merendam sekitar 170an rumah warga," ucap Prayitno.

BPBD Kota Malang mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya tetap memperhatikan prediksi cuaca buruk tersebut, sebagai upaya antisipasi kondisi kegawatdaruratan.


Topik

Pemerintahan BPBD Kota Malang Badan Penanggulangan Bencana Daerah antisipasi benacana



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni