free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Memperluas Jangkauan Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Kediri Perkuat Sinergi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

31 - Jan - 2025, 13:08

Placeholder
Pemkot Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi memperluas perlindungan tenaga kerja. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Kediri bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja melalui rapat koordinasi yang digelar di Kota Batu, 30 Januari 2025. Dalam pertemuan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Dr Ir Zanariah MSi menekankan pentingnya keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

Menurut Zanariah, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi upaya konkret untuk memberikan rasa aman bagi pekerja di berbagai sektor. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kota hingga RT/RW, perlu memastikan cakupan perlindungan semakin luas.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Sektor Kesehatan, DPRD dan PWI Gresik Gelar Diskusi Sinkronisasi Pelayanan Jamkesmas

“Kesadaran akan pentingnya jaminan sosial harus terus ditanamkan, baik di sektor formal maupun informal,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono Safii mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kediri dalam mendorong kepatuhan terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan. Menurut dia, sinergi ini menjadi faktor kunci dalam memperluas cakupan kepesertaan, terutama di lingkungan pemerintahan dan masyarakat umum.

BPJS Ketenagakerjaan Kediri menargetkan peningkatan coverage menjadi 52,90 persen pada 2025. Imam menyebut bahwa pencapaian ini bergantung pada dukungan aktif dari pemerintah daerah, termasuk optimalisasi anggaran dan kampanye kesadaran di masyarakat.

“Kerja sama dengan Pemerintah Kota Kediri selama ini sudah berjalan baik, baik melalui penganggaran APBD maupun inisiatif di luar APBD. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut agar semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi,” kata Imam.

Sejalan dengan target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mendorong optimalisasi kepesertaan di sektor informal yang masih memiliki tingkat perlindungan rendah. Pekerja sektor non-formal, seperti pedagang kecil, buruh harian, dan pekerja lepas, masih menghadapi risiko tinggi tanpa jaminan perlindungan sosial.

Zanariah menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan tidak ada pekerja yang terabaikan. Ia mencontohkan bahwa beberapa skema perlindungan dapat diintegrasikan melalui program bantuan sosial atau kebijakan insentif bagi usaha kecil.

“Kita tidak boleh hanya fokus pada pekerja di sektor formal, karena mereka yang di sektor informal juga berkontribusi besar terhadap ekonomi daerah. Mereka juga berhak atas perlindungan yang sama,” ujarnya.

Baca Juga : Wirid dan Doa Setelah Salat Magrib yang Diamalkan Rasulullah SAW

BPJS Ketenagakerjaan Kediri sendiri telah menyiapkan berbagai strategi untuk mempercepat pencapaian target kepesertaan. Salah satunya adalah memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW, memastikan informasi tentang manfaat dan prosedur pendaftaran dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Tantangan utama dalam perluasan cakupan BPJS Ketenagakerjaan adalah kesinambungan program di tengah keterbatasan anggaran dan masih adanya pekerja yang belum memahami pentingnya perlindungan sosial. Pemerintah Kota Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan pun sepakat bahwa edukasi menjadi faktor utama dalam mencapai target kepesertaan yang lebih luas.

Imam menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan organisasi pekerja, untuk memastikan program ini dapat menjangkau lebih banyak orang.

“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja di Kediri yang tidak terlindungi. Jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi kebutuhan dasar bagi semua,” katanya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam upaya mempercepat realisasi target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Kediri. Dengan komitmen bersama, diharapkan semakin banyak tenaga kerja yang mendapatkan perlindungan, baik melalui mekanisme APBD maupun partisipasi mandiri.


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri Pemkot Kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy