JATIMTIMES - Angin segar bagi para kepala sekolah dan koordinator wilayah (korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang telah menunggu prosesi pelantikan. Pasalnya, sebanyak 320 kepala sekolah, 20 korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Malang segera dilantik oleh Bupati Malang HM. Sanusi pada pekan depan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Malang HM. Sanusi. Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa pelantikan bagi 320 kepala sekolah dan 20 korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Malang direncanakan akan dilakukan pada Senin (3/2/2025) mendatang.
Baca Juga : Milad Baznas ke-24, Bupati Sanusi Dorong Perolehan ZIS Bisa Capai Rp 16 Milliar
"Besok Senin dilantik, sudah diagendakan. Kemarin karena hari libur saja. Kemarin setelah turun surat dari Kemendagri itu diproses, mau proses (pelantikan) pas libur panjang. Jadi Senin nanti dilantik," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Kamis (30/1/2025).
Nantinya, selain 320 kepala sekolah dan 20 korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Sanusi juga akan melantik 234 pejabat fungsional serta dua kepala puskesmas. Hal itu sesuai dengan surat permohonan pelantikan yang diajukan oleh Pemkab Malang kepada Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menambahkan, bahwa surat rekomendasi pelantikan di lingkungan Pemkab Malang sudah turun pada pertengahan Januari 2025 lalu. Tetapi pihaknya baru menerima lampiran surat rekomendasi pelantikan secara fisik dari Menteri Dalam Negeri RI beberapa hsri terakhir.
"Kita bersyukur ya, sebelum libur sudah turun surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri untuk pelantikan ada 320 kepala sekolah, 20 korwil, 234 pejabat fungsional dan 2 kepala puskesmas," kata Nurman.
Baca Juga : Rusunawa Blitar Penuh, Pemkot Ajukan Tambahan Blok
Menurutnya, pelantikan akan segera dilakukan, tinggal menyesuaikan dengan agenda kerja Bupati Malang HM. Sanusi. Nurman mengatakan, bahwa sudah tiga sampai empat bulan lalu Pemkab Malang sudah mengajukan nama-nama 320 kepala sekolah, 20 korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, 234 pejabat fungsional dan dua kepala puskesmas kepada Kementerian Dalam Negeri RI.
"Itu sudah tiga sampai empa bulan yang lalu kita ajukan, baru turun pertengahan Januari untuk pelantikan. Kan ketentuannya tidak boleh bupati (yang berkontestasi dalam Pilkada) itu melantik. Dalam ketentuannya boleh (melantik) asalkan mendapatkan rekom dari Mendagri. Namanya sudah ditentukan, karena kita mengajukan itu sudah by name by address nya," pungkas Nurman.