JATIMTIMES - Masih ada saja pelaku judi online jenis Toto Gelap (Togel) yang berhasil diamankan polisi di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung. Pelaku yang dimaksud menurut keterangan Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto adalah pria berinisial S (40) warga Desa Tamban, Kecamatan Pakel.
"Unit Reskrim Polsek Pakel Polres Tulungagung melakukan pengungkapan pelaku penombok judi togel di sebuah warung," kata Nanang, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga : Ditanya tentang Utang, Pria di Tulungagung Malah Datang Bawa Senjata Tajam
Menurut Nanang, S ditangkap pada saat sedang menerima dan atau merekap tombokan pada Senin (27/1) pukul 21.30 wib, beberapa hari lalu di warung milik Mak Nah. "Sebelum penangkapan personel mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di warung Mak Nah sering dijadikan tempat transaksi Perjudian Toto Gelap," sambungnya.
Dari informasi personel yang didapat kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata informasi yang didapatkan akurat. "Saat diamankan, pelaku sedang menerima dan atau merekap tombokan nomor judi togel," ucapnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah hp merek Realmi tipe A7 warna hitam, 2 lembar sobekan kertas berisi titipan tombokan nomor togel dan uang tunai Rp 56.000. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pakel dan di jerat dengan Pasal 303 ayat(1) ke 1e dan 2e KUHPidana yo UU RI NO 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.