JATIMTIMES - Hujan yang terjadi selama beberapa hari berturut-turut menyebabkan bencana tanah longsor di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Kamis (30/1/2025). Dilaporkan, rumah warga hingga kandang ternak rusak akibat longsor.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menyebutkan, bencana longsor terjadi di Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Dilaporkan, longsor terjadi pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 11.20 WIB.
Baca Juga : Gapeka 2025 Mulai 1 Februari, Berikut Jadwal KA Keberangkatan dari Stasiun Malang
"Satu rumah warga rusak pada bagian tembok dapur dan merusak kandang sapi," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan, di sela penanganan paska bencana.
Pemilik bangunan rumah dan kandang ternak yang mengalami kerusakan tersebut bernama Giman. Saat kejadian, penghuni rumah berhasil selamat sehingga dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa longsor tersebut.
"Perkiraan nilai kerugian masih dalam penghitungan, untuk sementara material longsor ditutup menggunakan terpal guna mengantisipasi bencana susulan," ujar Sadono.
Sebelum terjadi bencana, hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi terjadi di wilayah Kecamatan Pujon dan sekitarnya selama beberapa hari terakhir. "Sehingga menyebabkan tanah longsor setinggi kurang lebih 35 meter dengan lebar 10 meter di Desa Madiredo," ujar Sadono.
Baca Juga : Update Pohon Tumbang di Singosari: Korban Luka Berjumlah 5 Orang
Tanah longsor berskala cukup besar tersebut kemudian menyebabkan rumah warga terseret longsor. "Berdasarkan laporan terbaru, hingga sore ini cuaca di lokasi masih gerimis. Sehingga dimungkinkan bisa memicu terjadinya longsor susulan," terang Sadono.
Di sisi lain, personel gabungan dari unsur BPBD dan PMI Kabupaten Malang, Muspika Pujon, para relawan hingga pemerintah desa dan warga setempat turut dilibatkan dalam upaya penanggulangan paska bencana. "Masih penanganan, perkembangan dan informasi lebih lanjut akan kami sampaikan pada update berikutnya," pungkas Sadono.