JATIMTIMES - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menjadikan daerahnya sebagai percontohan kota antikorupsi semakin matang. Rangkaian persiapan terus dilakukan, menjelang kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
Kota Blitar masuk dalam daftar kandidat kota/kabupaten antikorupsi di Jawa Timur, setelah mencatat capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang melampaui target. Pemerintah Kota Blitar kini fokus menyiapkan diri, termasuk mengikuti rapat finalisasi bersama KPK pada 31 Januari mendatang.
Baca Juga : Pelaku Mutilasi Janda Asal Blitar Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menjelaskan bahwa pertemuan virtual tersebut akan membahas teknis kedatangan KPK serta rangkaian bimbingan teknis (bimtek) yang menjadi bagian dari proses penilaian. Menurutnya, agenda ini sangat penting sebagai tolok ukur kesiapan Kota Blitar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“KPK akan memberikan arahan terkait pelaksanaan bimtek kota antikorupsi. Ini menjadi bagian dari proses penilaian untuk menentukan kesiapan kita,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).
Salah satu tahapan penting dalam seleksi kota antikorupsi adalah bimtek yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Pemkot Blitar telah menjadwalkan bimtek pertama pada 11-13 Februari 2025.
Ratih menjelaskan, agenda ini tidak hanya ditujukan bagi pejabat pemerintahan, tetapi juga melibatkan pelaku usaha, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Langkah ini dilakukan agar nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan secara luas, tidak hanya di lingkungan birokrasi tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan warga Blitar,” tambahnya.
Pemkot Blitar menargetkan hasil terbaik dalam program ini, mengingat capaian MCP KPK tahun 2024 telah mencapai 97,98 persen. Angka ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Bisa terpilih sebagai kota antikorupsi berarti ada standar tertentu yang sudah kita capai dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Ratih.
Baca Juga : Shio Paling Beruntung Pada Tahun Ular Kayu di Imlek 2025
Proses seleksi kota/kabupaten antikorupsi akan mencapai puncaknya pada 9 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA). Kota Blitar berharap bisa masuk dalam daftar daerah yang mendapat predikat ini, sebagai bentuk pengakuan atas upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.
Selain menunggu kedatangan KPK, Pemkot Blitar terus memperkuat implementasi kebijakan yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. Digitalisasi layanan publik, peningkatan pengawasan internal, serta edukasi antikorupsi bagi masyarakat menjadi beberapa langkah yang ditempuh.
“Kami ingin membuktikan bahwa Kota Blitar tidak hanya mampu memenuhi standar administrasi, tetapi juga benar-benar menerapkan budaya antikorupsi dalam berbagai aspek,” tutur Ratih.
Kedatangan KPK ke Blitar dalam waktu dekat akan menjadi momentum penting. Pemerintah daerah optimistis bahwa upaya yang dilakukan selama ini dapat membuahkan hasil, sekaligus menjadikan Blitar sebagai contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.