JATIMTIMES - Polemik praktik tempat hiburan malam di Kota Malang yang disinyalir hanya mengantongi izin usaha restoran masih menjadi sorotan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Apalagi hal tersebut disinyalir turut berpengaruh pada kewajiban pajaknya.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani mengatakan, setelah mendapat laporan dari beberapa komisi dan melakukan audiensi dengan beberapa kelompok masyarakat, dewan menganggap hal ini menjadi isu serius. Ia pun berencana untuk segera merumuskan sejumlah rekomendasi penindakan.
Baca Juga : Terinspirasi Film Good Doctor, Siswa SMA Progresif Pilih Kuliah Kedokteran Unair
“Kami legislatif, dengan komisi-komisi yang membidangi sudah menjadikan ini perhatian serius. Komisi A, B dan C beberapa hari lalu melakukan audiensi. Dan juga beberapa kali rapat kerja gabungan soal ini. Kami akan segera memberikan rekomendasi,” ujar wanita yang akrab disapa Mia ini.
Rekomendasi tersebut nantinya dimaksudkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat lebih tegas dalam mengambil tindakan terkait hiburan malam. Apalagi, polemik itu juga telah didalami oleh jajaran komisi DPRD Kota Malang.
Mulai dari pengumpulan data secara komprehensif soal jumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Malang. Selain itu terkait perizinan, hingga data terkait kewajiban pajak masing-masing tempat hiburan malam.
“Jadi kami sudah meminta data-data ini ke dinas-dinas terkait. Tetapi saat ini tengah disempurnakan, dikumpulkan agar data ini lengkap dan komprehensif," jelas Mia.
Bahkan informasi yang dihimpun, jajaran DPRD Kota Malang berencana untuk mengagendakan pertemuan dengan para pengelola maupun pemilik usaha tempat hiburan malam. Jika semua telah dikumpulkan, rekomendasi resmi akan dikeluarkan.
Baca Juga : Lakukan Beragam Inovasi dan Improvisasi, DLH Kota Malang Harap Kesadaran Masyarakat Ihwal Sampah
Mia menegaskan rekomendasi ini adalah rekomendasi untuk Pemkot Malang untuk mengambil tindakan penertiban. Selain itu rekomendasi ini akan memungkinkan berbagai perangkat daerah lintas sektor untuk bersama-sama bertindak tegas.
“Jadi rekomendasi ini adalah rekomendasi yang mengarah pada tindakan penertiban. Kami berjalan sesuai data yang akan kami kumpulkan selama beberapa waktu ini. Kami pastikan data ini komprehensif dan detail agar rekom yang kami keluarkan juga tepat,” tutur Mia.