free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Tenaga Pendidik Banyuwangi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

23 - Jan - 2025, 15:45

Placeholder
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Pendidik di Banyuwangi: Menuju Perlindungan Lebih Baik. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan) 

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi menggelar sosialisasi bertajuk “Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik” yang melibatkan guru KB/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada para pendidik tentang program perlindungan sosial yang ditawarkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Alfian, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini. Ia berharap agar seluruh tenaga pendidik memahami manfaat dari program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan sosial semacam ini dapat memberikan rasa aman bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga : BPJAMSOSTEK Blitar Sosialisasikan Manfaat Perlindungan bagi Pelaksana Pelayanan Sosial Bina Remaja

“Kami mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memperluas cakupan peserta di sektor pendidikan,” ujarnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa mayoritas pendidik yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berada dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ia menegaskan bahwa program ini dirancang untuk melindungi pekerja dari risiko kerja maupun risiko kematian di luar pekerjaan.

Salah satu manfaat utama dari program JKM adalah santunan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia. “Ahli waris peserta akan mendapatkan santunan total sebesar Rp42 juta. Rinciannya, santunan kematian sebesar Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta,” ungkap Ocky.

Selain itu, program JKM juga memberikan beasiswa bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia. Bantuan ini mencakup pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi dengan total nominal maksimal Rp174 juta. Ocky menjelaskan bahwa manfaat ini diberikan secara berkala, tergantung tingkat pendidikan anak hingga usia maksimal 23 tahun atau ketika mereka menikah atau bekerja.

“Program ini adalah wujud nyata perlindungan sosial yang kami berikan kepada para tenaga kerja. Dengan adanya jaminan seperti ini, keluarga yang ditinggalkan tidak hanya mendapatkan santunan tetapi juga kepastian untuk masa depan pendidikan anak-anak mereka,” lanjutnya. 

Ocky juga menekankan pentingnya kesadaran seluruh tenaga pendidik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia percaya bahwa perlindungan yang diberikan melalui program ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.

“Dengan perlindungan yang memadai, tenaga pendidik dapat bekerja dengan tenang. Ini tentu akan berdampak positif pada loyalitas dan produktivitas mereka,” tegasnya.

Baca Juga : Truk Gandeng Bermuatan 45 Ton Jagung Terguling, Jalur Blitar-Malang Lumpuh 10 Jam

Ocky juga mengajak Dinas Pendidikan untuk terus bersinergi dalam memperluas cakupan program ini. Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan institusi pendidikan dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama di Banyuwangi.

Beberapa tenaga pendidik yang hadir dalam sosialisasi ini mengaku mendapatkan wawasan baru terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Salah seorang guru SD mengatakan bahwa program ini memberikan rasa aman dan kepastian bagi masa depan keluarganya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjangkau lebih banyak tenaga pendidik di Kabupaten Banyuwangi. Dengan semakin banyaknya peserta yang terdaftar, perlindungan sosial bagi pendidik diharapkan dapat terus meningkat, sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.

Melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai ujung tombak keberhasilan dunia pendidikan.


Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan bpjs ketenagakerjaan banyuwangi dinas pendidikan banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana