free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komitmen Bupati Blitar dan Dispendukcapil: Distribusi Alat Cetak KTP-El di 22 Kecamatan Tuntas

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

23 - Jan - 2025, 13:28

Placeholder
Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan secara simbolis alat cetak KTP-El di 13 kecamatan untuk meningkatkan pelayanan adminduk. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Blitar semakin memantapkan langkahnya dalam mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Komitmen Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, terlihat jelas dalam acara Forum Konsultasi Publik dan Penyerahan Alat Cetak KTP-El di 13 kecamatan, yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Januari 2025. 

Penyerahan simbolis alat cetak KTP-El tersebut menandai tuntasnya distribusi alat cetak KTP-El di seluruh 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, sebuah pencapaian penting dalam upaya memperbaiki dan mempercepat pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Baca Juga : Truk Gandeng Bermuatan 45 Ton Jagung Terguling, Jalur Blitar-Malang Lumpuh 10 Jam

Meningkatkan Akses Pelayanan KTP-El

Dalam sambutannya, Bupati Rini menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar yang telah bekerja keras untuk memastikan akses layanan cetak KTP-El dapat dijangkau oleh seluruh warga di 22 kecamatan. "Dengan hadirnya alat cetak KTP-El di 13 kecamatan ini, berarti seluruh 22 kecamatan di Blitar kini dapat memberikan pelayanan KTP-El yang lebih cepat dan efisien. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap administrasi kependudukan," ujar Rini.

Pemerintah Kabupaten Blitar sebelumnya hanya mampu menyediakan layanan cetak KTP-El di 9 kecamatan. Namun, dengan tambahan 13 alat cetak baru yang telah diserahkan, kini masyarakat di kecamatan-kecamatan tersebut bisa merasakan langsung kemudahan dalam mengakses KTP-El tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat layanan di kota.

"Langkah ini adalah komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sejak awal saya menjabat, saya berjanji akan memastikan setiap kecamatan memiliki alat cetak KTP-El untuk mendukung pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat," tambahnya.

Forum Konsultasi Publik: Suara Masyarakat untuk Penyempurnaan Ranperda

Selain penyerahan alat cetak KTP-El, acara tersebut juga menjadi ajang bagi 22 camat se Kabupaten Blitar untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan. Forum Konsultasi Publik yang digelar dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini bertujuan untuk menampung masukan dari masyarakat terkait regulasi yang akan disusun oleh pemerintah daerah.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa forum ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. "Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memberikan saran dan masukan yang konstruktif dalam penyusunan Ranperda ini. Hal ini agar kebijakan yang diterapkan bisa lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses layanan administrasi," ungkap Tunggul.

Tunggul menjelaskan bahwa meskipun Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan telah ada, implementasinya belum berjalan maksimal. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan dengan adanya perda yang sesuai dengan perkembangan kebijakan dan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. "Penyelenggaraan administrasi kependudukan kini harus berbasis teknologi dan lebih mengutamakan kemudahan bagi masyarakat. Itu sebabnya, penting bagi kita untuk segera menyempurnakan aturan yang ada," tambahnya.

Transformasi Digital dan Pelayanan Berbasis Teknologi

Pemerintah Kabupaten Blitar tidak hanya berfokus pada distribusi alat cetak KTP-El, namun juga terus mendukung percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik. Tunggul mengungkapkan bahwa tahun 2024, Dispendukcapil menerima Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 1,2 miliar yang digunakan untuk pengadaan alat cetak KTP-El baru dan alat rekam mobile. Dengan pengadaan ini, seluruh 22 kecamatan akan memiliki fasilitas untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-El secara langsung.

"Perkembangan teknologi sangat penting dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi demi kemudahan masyarakat. Salah satu buktinya adalah penyerahan alat cetak ini, yang dapat mempercepat proses pembuatan KTP-El tanpa harus menunggu waktu lama," jelas Tunggul.

Lebih jauh lagi, pihaknya berharap agar ke depannya layanan administrasi kependudukan tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya alat cetak di setiap kecamatan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan proses yang bertele-tele atau mahalnya biaya untuk mendapatkan KTP-El. "Pelayanan administrasi kependudukan kini harus gratis, sesuai dengan peraturan yang baru diterbitkan oleh pemerintah pusat," jelas Tunggul.

Prestasi dan Penghargaan sebagai Pendorong Semangat

Baca Juga : Tebing Setinggi 20 Meter di Kasembon Longsor, Hambat Jalan Penghubung Malang-Kediri

Bupati Blitar, Rini Syarifah, juga memberikan penghargaan kepada Dispendukcapil Kabupaten Blitar atas prestasi yang telah diraih. "Kami sangat mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah berhasil meraih predikat unit kerja pelayanan wilayah bebas dari korupsi (WBK) pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa Blitar tidak hanya berkomitmen dalam hal peningkatan layanan, tetapi juga menjaga integritas dan akuntabilitas," ungkap Rini.

Sementara itu, Tunggul Adi Wibowo menyebutkan bahwa penghargaan ini akan menjadi modal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Blitar. "Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Namun, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan, baik dalam hal kualitas maupun kemudahan akses bagi masyarakat," katanya.

Masa Depan Administrasi Kependudukan yang Lebih Baik

Kegiatan ini menandai langkah besar dalam upaya pemerintah Kabupaten Blitar untuk membawa perubahan nyata dalam pelayanan administrasi kependudukan. Dengan adanya distribusi alat cetak KTP-El di 22 kecamatan, masyarakat Blitar kini semakin dekat dengan layanan yang cepat, mudah, dan efisien. Pemerintah daerah juga terus berupaya untuk memastikan bahwa regulasi yang ada sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Blitar menunjukkan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tidak hanya itu, Bupati Rini Syarifah dan jajarannya berharap bahwa seluruh masyarakat Blitar dapat merasakan manfaat langsung dari berbagai kebijakan yang dicanangkan, termasuk kemudahan dalam mendapatkan dokumen identitas yang sangat penting seperti KTP-El.


Topik

Pemerintahan Kabupaten Blitar Rini syarifah Mak rini



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya