free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Revitalisasi Pasar Gadang Mulai Digarap Akhir Mei 2026, DPUPRPKP Kota Malang Klaim Area Sudah Siap

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

21 - May - 2026, 15:42

Loading Placeholder
Pasar Gadang yang terus berprogres di tata oleh DPUPRPKP Kota Malang. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Revitalisasi kawasan Pasar Gadang Kota Malang ditarget mulai dikerjakan pada akhir Mei 2026. Saat ini, proyek penataan pasar yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan dan kesemrawutan kawasan tersebut masih memasuki tahap proses pengadaan.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan pengerjaan fisik akan langsung dimulai begitu proses pengadaan selesai dilaksanakan. Menurutnya, tahapan administrasi kini terus dikebut agar proyek bisa segera berjalan.

Baca Juga : Mas Rio Bongkar Masalah Kepala Desa di Situbondo, Perda Penataan Desa Disiapkan untuk Benahi Tata Kelola

“Sekarang proses pengadaan. Setelah itu langsung pengerjaan,” kata Dandung saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Ia menyebut, pelaksanaan proyek diupayakan sudah dapat dimulai pada akhir Mei tahun ini. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, kondisi kawasan Pasar Gadang dinilai telah siap memasuki tahap pembangunan, termasuk penataan para pedagang di sekitar area pasar. “Kalau kami melihat sementara sudah siap,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, revitalisasi Pasar Gadang akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal pembangunan difokuskan di sisi selatan kawasan pasar sebelum berlanjut ke titik lainnya.

DPUPRPKP Kota Malang memperkirakan pengerjaan proyek tersebut membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam bulan.

“Kita lakukan pengerjaan dari sisi selatan terlebih dahulu. Perkiraan lamanya pengerjaan antara lima sampai enam bulan,” ungkapnya.

Dandung menjelaskan, konsep revitalisasi yang dijalankan tetap mengacu pada aspirasi para pedagang yang sebelumnya disampaikan melalui Wali Kota Malang. Pemkot Malang, kata dia, berupaya agar pembangunan tidak mengabaikan kebutuhan para pelaku usaha di kawasan pasar tradisional tersebut.

“Sesuai dengan aspirasi pedagang yang disampaikan melalui Pak Wali, dan juga sesuai petunjuk dari Pak Wali, nanti kita laksanakan,” pungkasnya.

Baca Juga : Dana RT Magetan Rp3 Juta Segera Cair Akhir Juni 2026, Tapi RT di Kelurahan Harus Gigit Jari

Sebelumnya, DPUPRPKP Kota Malang telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan teknis sebelum pekerjaan fisik dimulai. Konsep pengembangan kawasan Pasar Gadang nantinya tidak hanya mencakup pembangunan jalan kembar, namun juga jalur penghubung atau sirip jalan di sisi utara dan selatan pasar.

Rencana jalan kembar di kawasan Pasar Gadang akan memiliki dua lajur di masing-masing sisi dengan lebar sekitar enam meter. Pada bagian tengah jalan juga akan dibangun median sebagai pembatas arus lalu lintas.

Untuk konstruksi jalan, Pemkot Malang memilih menggunakan material beton cor dibanding aspal. Pilihan tersebut diambil karena dinilai lebih tahan terhadap kondisi kawasan pasar yang kerap tergenang air dan memiliki mobilitas kendaraan berat cukup tinggi.

“Lebar jalan dua sisi, masing-masing kurang lebih enam meter. Di tengah nanti ada median jalannya,” kata Dandung pada Rabu (28/1/2026) lalu.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---