free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dua Tersangka KPK, Bupati dan Kepala DPUPP Kabupaten Situbondo Mangkir Panggilan Pemeriksaan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

17 - Jan - 2025, 12:57

Placeholder
Bupati Situbondo, Karna Suswandi (Foto: Dokumen JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) pada Kamis (16/01/2025) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo untuk periode 2021-2024.

"Kemarin, Kamis 16 Januari, KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga : Polres Malang Ringkus Eks Karyawan Toko Pencuri HP, Hasilnya Dijual untuk Dibelikan Smartphone

Selain itu, KPK juga memanggil Eko Prionggo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Keduanya dijadwalkan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, keduanya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada minggu depan.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Karna Suswandi di Polres Bondowoso pada Rabu 19 Desember 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, Karna dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan uang dalam kasus korupsi yang menjeratnya. "Pemeriksaan didalami terkait pemberian uang kepada Tersangka KS," ujar Tessa.

Tessa juga menjelaskan bahwa Karna Suswandi (KS) dan Eko Prionggo (EP) telah ditetapkan sebagai tersangka karena keduanya merupakan penyelenggara negara di Kabupaten Situbondo. 

Baca Juga : Komplotan Wanita Berkerudung Sikat Booth Makanan di Pinggir Jalan

Sayangnya, Tessa tidak menjelaskan secara rinci apakah kedua tersangka akan dijemput paksa atau akan ada penjadwalan ulang mengingat keduanya telah mangkir dua kali panggilan pemeriksaan KPK sebelumnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kpk korupsi pen bupati situbondo karna suwandi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana