JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus bersiap untuk menggulirkan program makan bergizi gratis (MBG). Salah satunya dengan mempersiapkan pengalokasian anggaran pendamping melalui alokasi belanja tak terduga (BTT).
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan persiapan dana pendampiing tersebut dilakukan sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program MBG.
Baca Juga : Hari Ini Elpiji 3 Kg Naik, Pelaku Usaha Keripik Tempe di Kota Malang Putar Otak
Menurutnya, program MBG merupakan kebijakan prioritas yang harus segera dilaksanakan. Namun, dalam pelaksanaannya harus sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Kami sudah siapkan anggaran, tetapi masih menunggu juknis dari pusat. Ini penting agar standar pembiayaan dan standar makan bergizi sesuai aturan, sehingga program tepat sasaran,” ujar Iwan.
Dirinya pun mengaku bahwa anggaran untuk program MBG masih belum dipetakan secara lebih spesifik. Hal tersebut juga dipengaruhi penjabaran program yang masih belum detail sepenuhnya. Namun, anggaran sudah disiapkan agar bisa segera digunakan, begitu juknis keluar.
"Ini tinggal dialokasikan kemana, apakah melalui Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan. Sehingga nomenklatur program harus jelas agar sesuai aturan. Ini yang sedang kami koordinasikan," jelas Iwan.
Sembari menunggu Juknis tersebut, menurutnya Kota Malang telah melaksanakan uji coba program MBG tersebut dengan melalui kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) dari Gojek. Itu telah berlangsung sejak 2024 dan berjalan kembali pada awal tahun 2025 ini.
"Artinya ini sebagai proses pembelajaran untuk implementasi terhadap kebijakan makan bergizi. Sehingga pada saat nanti kami terapkan dari APBD Kota Malang, kami punya pengalaman di dalam penerapan. Namun kami ingin bergerak melangkah dengan tepat apabila ada petunjuk teknisnya, supaya tepat sasaran," imbuh Iwan.
Sementara itu sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, mengatakan bahwa jika diperlukan, Pemkot Malang dapat mengalokasikan anggarannya untuk pelaksanaan program tersebut. Namun lebih bersifat sebgai dana pendamping.
Baca Juga : Polresta Malang Kota Imbau Waspadai Penipuan Berkedok Makan Bergizi Gratis
"Kalau memang dibutuhkan dana pendamping dari APBD, bisanya ya itu menyesuaikan di perubahan APBD. Karena kemarin sudah di dok dan belum masuk," jelas Eko.
Selain itu, berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama Pemprov Jatim, jika memang dibutuhkan kucuran anggaran dari APBD, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (KKD) di masing-masing kabupaten kota.
"Itu pun harus disesuaikan kemampuan keuangan daerah masing-masing (termasuk di Kota Malang). Bilamana memang dibutuhkan dana pendamping," terang Eko.
Pasalnya menurut Eko, program tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dari laporan yang ia terima, dalam satu hari penyelenggaraan program makan bergizi di Kota Malang, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2,5 Miliar.
"Kami mengkalkulasikan, kalau sebulan ketemu berapa. Kalau dari budget memang agak berat, itu anggaran yang lumayan besar. Diujicoba kemarin informasinya seperti itu," tutur Eko.